Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
    PARLEMEN

    Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

    Berita seputar DPRD Banten
    By Rizki Mubarok15 Oktober, 20251 Min Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG,- Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/10/2025).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo didampingi oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo.

    Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada 7 Oktober 2015 bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah Rapat Paripurna Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif; serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda).

    Pada penyampaian pendapat Gubenur Banten yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Banten, khususnya komisi terkait dan perhatian besar terhadap pelaku UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif.

    Dimyati menambahkan terkait dengan Perseroda ini merupakan amanat yang harus dirubah dari perusahaan daerah menjadi perseroda.

    “Pengelolaan BUMD harus bisa memberikan contoh dalam mengelola dengan baik dan benar, sehingga mendorong kemandirian daerah karena banyak perseroda tidak sesuai dengan harapan,” tutupnya.

    DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.