Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    ASDP Catat Peningkatan Arus Mudik, Heru Widodo: 6,8% Penumpang dan 18% Kendaraan

    19 Maret, 2026

    Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar, Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Dirut ASDP Heru Widodo

    19 Maret, 2026

    Polres Tangerang Kota Berhasil Tangkap 14 Terlapor, Ungkap Ragam Modus Curas Sepenjang Ramadan

    18 Maret, 2026

    Launching Bantuan Pangan Jelang Lebaran, Bulog Berikan Bantuan ke Lebak-Pandeglang

    18 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sudah Inkrah, Kejari Serang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara, Sabu dan Ganja Paling Banyak
    HUKRIM

    Sudah Inkrah, Kejari Serang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara, Sabu dan Ganja Paling Banyak

    By Roy Goozly22 Oktober, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (inkracht) sampai dengan bulan September 2025.

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 131 perkara tindak pidana umum yang terdiri dari perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda), Kamtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum), dan Narkotika, kemudian 2 perkara tindak pidana khusus yang merupakan perkara tindak pidana cukai.

    “Jadi setelah putusan pengadilan tahun 2025 ataupun tahun 2024 yang sudah berkekuatan hukum tetap nanti lakukan pemusnahan, kita lakukan setahun empat kali,” kata Kepala Kejari Serang, IG. Punia Atmaja NR, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

    Dari ratusan perkara tersebut, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan terkait penyalahgunaan narkoba.

    “Narkoba, tadi yang kita masukkan semua di sini narkoba,” ucapnya.

    “Sabu 129 gram, ganja 68,99 gram, tembakau sintetis 212 gram, tramadol sebanyak 7.119 butir, hexymer sebanyak 5.062 butir, teh Botol Sosro sebanyak 70 dus, teh Botol Sosro kardus kecil sebanyak 190 dus, dan teh Fruit Tea sebanyak 397 dus,” tambah IG. Punia.

    Kemudian koper sebanyak 3 buah, rokok tanpa cukai sebanyak 792 slop, handphone sebanyak 61 unit, sajam sebanyak 9 buah, lakban sebanyak 10 buah, kunci letter T sebanyak 24 (dua puluh empat) buah, pakaian sebanyak 40 buah, timbangan digital sebanyak 16, kosmetik berbagai macam jenis dan merk serta jamu tradisional sebanyak 22 botol.

    Ia mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan cara diblender dan dipotong.

    “Dengan menggunakan alat pemotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya.

    Hukrim Inkrah Kejari Serang Pemusnahan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Asal-usul Nama Banten: Dari Mitologi hingga Fakta Sejarah

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Tradisi dan Budaya Banten Zaman Kesultanan yang Masih Hidup Hingga Kini

    Heru Widodo Cek Posko Lebaran, ASDP Bantu Pemudik Dapatkan Tiket Kapal

    Silaturahmi Ramadan, Eks Napiter Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    Recent Post

    Serangan Andrie Yunus: IMM Sumenep Minta Usut Hingga Otak Intelektualnya

    18 Maret, 2026
    Heru Widodo Saat Menyapa Pengguna Jasa Penyebrangan ASDP

    Heru Widodo: Puncak Arus Mudik 18 Maret, 18.000 Kendaraan Sudah Check-in di Pelabuhan Merak

    18 Maret, 2026

    Heru Widodo: Arus Mudik 2026 Terbilang Lancar Berkat Kebijakan Strategis

    17 Maret, 2026

    Video Yusuf Manubulu Hina Islam Viral, Pengurus Harian Abdi Rakyar Laporkan ke Polisi

    16 Maret, 2026

    Video TikTok Yusuf Manubulu Sebut ‘Allah Seperti Mucikari’, Ormas KITA Laporkan ke Polisi Sebagai Dugaan Penistaan Agama

    16 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.