Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    13 Agustus 2026

    Anak Buruh Serabutan, Nuriman Kini Jadi Advokat

    13 Agustus 2026

    Anton Sukartono Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar

    13 Agustus 2026

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    13 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sudah Inkrah, Kejari Serang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara, Sabu dan Ganja Paling Banyak

    Sudah Inkrah, Kejari Serang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara, Sabu dan Ganja Paling Banyak

    Roy Goozly22 Oktober 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (inkracht) sampai dengan bulan September 2025.

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 131 perkara tindak pidana umum yang terdiri dari perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda), Kamtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum), dan Narkotika, kemudian 2 perkara tindak pidana khusus yang merupakan perkara tindak pidana cukai.

    “Jadi setelah putusan pengadilan tahun 2025 ataupun tahun 2024 yang sudah berkekuatan hukum tetap nanti lakukan pemusnahan, kita lakukan setahun empat kali,” kata Kepala Kejari Serang, IG. Punia Atmaja NR, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

    Dari ratusan perkara tersebut, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan terkait penyalahgunaan narkoba.

    “Narkoba, tadi yang kita masukkan semua di sini narkoba,” ucapnya.

    “Sabu 129 gram, ganja 68,99 gram, tembakau sintetis 212 gram, tramadol sebanyak 7.119 butir, hexymer sebanyak 5.062 butir, teh Botol Sosro sebanyak 70 dus, teh Botol Sosro kardus kecil sebanyak 190 dus, dan teh Fruit Tea sebanyak 397 dus,” tambah IG. Punia.

    Kemudian koper sebanyak 3 buah, rokok tanpa cukai sebanyak 792 slop, handphone sebanyak 61 unit, sajam sebanyak 9 buah, lakban sebanyak 10 buah, kunci letter T sebanyak 24 (dua puluh empat) buah, pakaian sebanyak 40 buah, timbangan digital sebanyak 16, kosmetik berbagai macam jenis dan merk serta jamu tradisional sebanyak 22 botol.

    Ia mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan cara diblender dan dipotong.

    “Dengan menggunakan alat pemotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya.

    Hukrim Inkrah Kejari Serang Pemusnahan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    Recent Post

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    13 Agustus 2026

    Tanamkan Budaya Hidup Sehat Sejak Dini, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Ajak Siswa Senam Bersama

    13 Agustus 2026

    Karang Taruna Banten Salurkan Air Bersih ke Kasemen, Warga: Sudah 5 Bulan Susah Air

    13 Agustus 2026

    Papan Identitas RT/RW, KKM 78 Bantu Perjelas Wilayah Desa Sumurbandung

    12 Agustus 2026

    Dorong Desa Jadi Lebih Hijau, KKM 78 UNIBA Tanam 50 Bibit Albasiah

    12 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.