Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua DPRD Kota Serang Minta Bongkar Lapak di Atas Saluran Pipa Gas Pasar Rau 
    NEWS

    Ketua DPRD Kota Serang Minta Bongkar Lapak di Atas Saluran Pipa Gas Pasar Rau 

    By Roy Goozly23 Oktober, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman meminta para pedagang di area saluran pipa gas Pasar Induk Rau untuk segera membongkar lapaknya secara mandiri.

    Sebab, kawasan tersebut merupakan area terlarang mendirikan bangunan ataupun sejenisnya, yang akan berdampak pada keselamatan nyawa pedagang.

    “Saya banyak laporan terutama kita ini harus menyelamatkan masyarakat Kota Serang yang aktivitasnya di Pasar Rau, karena ini daerah terlarang untuk ditempati atau apapun,  ujar Muji Rohman usai melakukan sidak ke lapak di atas saluran pipa gas Pasar Rau, Kota Serang, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Ia menjelaskan larangan berjualan di atas saluran pipa gas tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasal 31 nomor 32 tahun 2021, tentang inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan pada kegiatan usaha minyak bumi dan gas.

    “Karena sudah diatur oleh Menteri ESDM, kemudian Perdanya (Peraturan Daerah) juga ada,” terangnya.

    Apabila terjadi kebocoran gas dan menimpa para pedagang, maka Pemerintah Kota Serang sudah pasti yang disalahkan, baik eksekutif maupun legislatif.

    “Waduh Pak yang namanya gas itu nyawa taruhannya, apalagi kayak begini. Di rumah juga kalau masang tabung gas gitu kan ketakutan. Pak Haji Herman katanya sudah siap untuk menertibkan,” kata politisi Golkar ini.

    Oleh karena itu, DPRD mendorong Satpol PP untuk segera membantu para pedagang dan membongkar puluhan lapak di sepanjang saluran pipa gas Pasar Rau.

    “Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP, katanya mau dibongkar sendiri. Tetapi kalau tidak dibongkar maka Satpol PP yang akan bergerak,” tegas Muji Rohman.

    Muji Rohman mengklaim telah menerima informasi adanya oknum yang mengkordinir para pedagang mendirikan lapak di atas saluran pipa gas.

    Bahkan pihaknya mengancam akan melaporkan temuan ini ke pihak Kejaksaan Negeri Serang, jika para pedagang tetap nakal berjualan di area tersebut.

    Alasannya adalah karena mereka menggunakan aset pemerintah dan tidak berizin. Begitupun dengan aturan yang diterbitkan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).

    “Tapi upaya kita jauh lebih baik secara persuasif aja. Kalau ini susah (ditertibkan), saya minta kepada Wali Kota untuk melaporkan ke Kejaksaan,” tegas Muji Rohman.

    Muji Rohman mencium adanya pungutan liar (pungli) terhadap puluhan lapak ini yang dibangun di atas saluran pipa gas Pasar Rau.

    “Pasti ada pungutan juga di sini,” ujarnya

    Untuk mengantisipasi agar para pedagang tidak balik lagi jualan di area tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Serang.

    “Ya saya akan koordinasi dengan Pak Wali Kota sebagai kepala wilayah di Kota Serang, untuk menempatkan Satpol PP dan menyiapkan hal hal yang dibutuhkan oleh Satpol PP supaya jangan sampai para pedagang tidak membangun lapak lagi,” pungkasnya.

    Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso menambahkan, bahwa keberadaan lapak di atas saluran pipa gas Pasar Rau sangat membahayakan keselamatan para pedagang.

    “Kita tadi dari DPRD bersama Pak Ketua terkait pipa gas ini sangat berbahaya kalau itu dipaksakan untuk kepentingan pedagang. Siapa nanti yang akan bertanggung jawab,” ujar politisi Fraksi Gerindra ini.

    Sebagai partai pengusung, ia mendukung Wali Kota Serang dalam menindak tegas para oknum pasar termasuk perihal dugaan pungli yang ditaksir hingga puluhan juta.

    Edi berharap Wali Kota Serang segera bertindak cepat melaporkan oknum-oknum pasar ke pihak Kejaksaan.

    “Saya berharap kepada Pak Wali Kota untuk melaporkan ke Kejari memeriksa oknum-oknum yang memanfaatkan itu, baik dari PGN maupun pengelola pasarnya, karena biar jelas. Klo gak kayak gitu kan gak bakal beres-beres,” tegasnya.

    DPRD Kota Serang Ekonomi Ilegal Lapak Oknum Pasar Induk Rau PGN Pipa Gas Sidak
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.