Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    13 November, 2025

    Hari Kesehatan Nasional, Direktur RSUD Banten : Jadikan Momen ini Sebagai Langkah Nyata untuk Hidup Lebih Sehat

    12 November, 2025

    ‎Siswa SDN Pamarican 2 Kota Serang Bakal Direlokasi ke Sekolah Lain, Kenapa?

    12 November, 2025

    Wagub Banten Dimyati Kaget Dengar Kabar SPPG Stop Sementara Akibat Tersendat Biaya

    12 November, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua DPRD Kota Serang Minta Bongkar Lapak di Atas Saluran Pipa Gas Pasar Rau 
    NEWS

    Ketua DPRD Kota Serang Minta Bongkar Lapak di Atas Saluran Pipa Gas Pasar Rau 

    Oleh Roy Goozly23 Oktober, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman meminta para pedagang di area saluran pipa gas Pasar Induk Rau untuk segera membongkar lapaknya secara mandiri.

    Sebab, kawasan tersebut merupakan area terlarang mendirikan bangunan ataupun sejenisnya, yang akan berdampak pada keselamatan nyawa pedagang.

    “Saya banyak laporan terutama kita ini harus menyelamatkan masyarakat Kota Serang yang aktivitasnya di Pasar Rau, karena ini daerah terlarang untuk ditempati atau apapun,  ujar Muji Rohman usai melakukan sidak ke lapak di atas saluran pipa gas Pasar Rau, Kota Serang, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Ia menjelaskan larangan berjualan di atas saluran pipa gas tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasal 31 nomor 32 tahun 2021, tentang inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan pada kegiatan usaha minyak bumi dan gas.

    “Karena sudah diatur oleh Menteri ESDM, kemudian Perdanya (Peraturan Daerah) juga ada,” terangnya.

    Apabila terjadi kebocoran gas dan menimpa para pedagang, maka Pemerintah Kota Serang sudah pasti yang disalahkan, baik eksekutif maupun legislatif.

    “Waduh Pak yang namanya gas itu nyawa taruhannya, apalagi kayak begini. Di rumah juga kalau masang tabung gas gitu kan ketakutan. Pak Haji Herman katanya sudah siap untuk menertibkan,” kata politisi Golkar ini.

    Oleh karena itu, DPRD mendorong Satpol PP untuk segera membantu para pedagang dan membongkar puluhan lapak di sepanjang saluran pipa gas Pasar Rau.

    “Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP, katanya mau dibongkar sendiri. Tetapi kalau tidak dibongkar maka Satpol PP yang akan bergerak,” tegas Muji Rohman.

    Muji Rohman mengklaim telah menerima informasi adanya oknum yang mengkordinir para pedagang mendirikan lapak di atas saluran pipa gas.

    Bahkan pihaknya mengancam akan melaporkan temuan ini ke pihak Kejaksaan Negeri Serang, jika para pedagang tetap nakal berjualan di area tersebut.

    Alasannya adalah karena mereka menggunakan aset pemerintah dan tidak berizin. Begitupun dengan aturan yang diterbitkan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).

    “Tapi upaya kita jauh lebih baik secara persuasif aja. Kalau ini susah (ditertibkan), saya minta kepada Wali Kota untuk melaporkan ke Kejaksaan,” tegas Muji Rohman.

    Muji Rohman mencium adanya pungutan liar (pungli) terhadap puluhan lapak ini yang dibangun di atas saluran pipa gas Pasar Rau.

    “Pasti ada pungutan juga di sini,” ujarnya

    Untuk mengantisipasi agar para pedagang tidak balik lagi jualan di area tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Serang.

    “Ya saya akan koordinasi dengan Pak Wali Kota sebagai kepala wilayah di Kota Serang, untuk menempatkan Satpol PP dan menyiapkan hal hal yang dibutuhkan oleh Satpol PP supaya jangan sampai para pedagang tidak membangun lapak lagi,” pungkasnya.

    Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso menambahkan, bahwa keberadaan lapak di atas saluran pipa gas Pasar Rau sangat membahayakan keselamatan para pedagang.

    “Kita tadi dari DPRD bersama Pak Ketua terkait pipa gas ini sangat berbahaya kalau itu dipaksakan untuk kepentingan pedagang. Siapa nanti yang akan bertanggung jawab,” ujar politisi Fraksi Gerindra ini.

    Sebagai partai pengusung, ia mendukung Wali Kota Serang dalam menindak tegas para oknum pasar termasuk perihal dugaan pungli yang ditaksir hingga puluhan juta.

    Edi berharap Wali Kota Serang segera bertindak cepat melaporkan oknum-oknum pasar ke pihak Kejaksaan.

    “Saya berharap kepada Pak Wali Kota untuk melaporkan ke Kejari memeriksa oknum-oknum yang memanfaatkan itu, baik dari PGN maupun pengelola pasarnya, karena biar jelas. Klo gak kayak gitu kan gak bakal beres-beres,” tegasnya.

    DPRD Kota Serang Ekonomi Ilegal Lapak Oknum Pasar Induk Rau PGN Pipa Gas Sidak
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎

    NEWS 07 November, 2025

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    ‎DPRD Kota Serang Cium Adanya Dugaan Mark Up Data PKBM di Tiga Kecamatan 

    TB Adam Ma’rifat: Pahlawan Sejati Adalah Mereka yang Berjuang untuk Orang Banyak

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Recent Post

    Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    12 November, 2025

    Plt. Kepala Bagian Perundang-Undangan Sardi Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Perubahan Bamus dan Bapamperda

    12 November, 2025

    Dari Singapura, Indonesia Gaungkan Perlindungan Pekerja Migran dan Perang Melawan TPPO di Asia Tenggara

    11 November, 2025

    ‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    11 November, 2025

    Dibangun Tahun Depan, Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp50 Miliar

    11 November, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.