BANTENCORNER.COM – PT Pesona Banten Persada menyepakati pemutusan kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang mengenai pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).
Chief Executive Officer (CEO) PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita mendukung hal yang menjadi program pemerintah dalam hal meningkatkan perekonomian. Termasuk juga membangun Pasar Rau yang lebih baik,” ujarnya usai rapat pembahasan pemutusan kerja sama pengelolaan Pasar Rau di kantor Pemkot Serang, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia mengatakan jika kerja sama ini dihentikan secara bersyarat, dan Pemkot Serang harus mempertimbangkan beberapa aspek yang ditawarkan pihak perusahaan.
Mulai dari nasib para pedagang, upah karyawan, hilangnya pendapatan perusahaan, termasuk juga utang piutang PT Pesona.
“Jadi diputus itu tidak diputus langsung tapi bersyarat, karena kami mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekonomi,” terangnya.
“Kita juga harus memastikan bahwa kalau Pasar Rau mau dibangun maka harus jelas apakah sumber dananya sudah ada. Kalau sudah ada kenapa tidak,” sambung Lutfi.
Lebih lanjut, jika mekanisme penghentian kerja sama ini masih dalam tahap kajian hukum, apakah menggunakan sistem addendum atau legal opinion dari kejaksaan.
Point ini penting disepakati agar tidak terjadi permasalahan antara kedua belah pihak di kemudian hari dalam menyerahkan aset daerah.
Lutfi juga turut merespon adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten terkait pengelolaan Pasar Rau yang dinilai wanprestasi, sehingga Pemkot Serang memutuskan kerja sama ini.
“Saya juga gak tahu ya apa yang menjadi temuan BPK itu seperti apa,” kata dia.
Bahkan, dirinya mengklaim belum pernah menerima informasi dari Pemkot Serang perihal hasil audit BPK Banten tentang Pasar Rau.
“BPK kan kaitannya dengan pemerintah. Kalau kita kan diauditnya oleh swasta, konsultan independen. Sejauh saya menjadi CEO di pasar belum pernah menerima surat itu (dari Pemkot Serang),” pungkasnya.







