Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumur Bandung Lebak

    13 Juli 2026

    Resmi Diterima Kecamatan Ciruas, 1.976 Mahasiswa KKM UNIBA Siap Abdi di 7 Desa

    13 Juli 2026

    KKM Kelompok 25 Universitas Bina Bangsa Dilepas Langsung oleh Gubernur Banten

    13 Juli 2026

    Resmi Dilantik, Pengurus PK KAMMI USDABI UIN Banten Diajak Perkuat Solidaritas dan Nilai Gerakan

    13 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau Diputus Secara Bersyarat, Berikut Ini Tuntutan PT Pesona

    Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau Diputus Secara Bersyarat, Berikut Ini Tuntutan PT Pesona

    Roy Goozly27 Oktober 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – PT Pesona Banten Persada menyepakati pemutusan kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang mengenai pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).

    Chief Executive Officer (CEO) PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

    “Kita mendukung hal yang menjadi program pemerintah dalam hal meningkatkan perekonomian. Termasuk juga membangun Pasar Rau yang lebih baik,” ujarnya usai rapat pembahasan pemutusan kerja sama pengelolaan Pasar Rau di kantor Pemkot Serang, Senin, 27 Oktober 2025.

    Ia mengatakan jika kerja sama ini dihentikan secara bersyarat, dan Pemkot Serang harus mempertimbangkan beberapa aspek yang ditawarkan pihak perusahaan.

    Mulai dari nasib para pedagang, upah karyawan, hilangnya pendapatan perusahaan, termasuk juga utang piutang PT Pesona.

    “Jadi diputus itu tidak diputus langsung tapi bersyarat, karena kami mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekonomi,” terangnya.

    “Kita juga harus memastikan bahwa kalau Pasar Rau mau dibangun maka harus jelas apakah sumber dananya sudah ada. Kalau sudah ada kenapa tidak,” sambung Lutfi.

    Lebih lanjut, jika mekanisme penghentian kerja sama ini masih dalam tahap kajian hukum, apakah menggunakan sistem addendum atau legal opinion dari kejaksaan.

    Point ini penting disepakati agar tidak terjadi permasalahan antara kedua belah pihak di kemudian hari dalam menyerahkan aset daerah.

    Lutfi juga turut merespon adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten terkait pengelolaan Pasar Rau yang dinilai wanprestasi, sehingga Pemkot Serang memutuskan kerja sama ini.

    “Saya juga gak tahu ya apa yang menjadi temuan BPK itu seperti apa,” kata dia.

    Bahkan, dirinya mengklaim belum pernah menerima informasi dari Pemkot Serang perihal hasil audit BPK Banten tentang Pasar Rau.

    “BPK kan kaitannya dengan pemerintah. Kalau kita kan diauditnya oleh swasta, konsultan independen. Sejauh saya menjadi CEO di pasar belum pernah menerima surat itu (dari Pemkot Serang),” pungkasnya.

    Kerja Sama Kota Serang Pasar Rau Pedagang Pemkot Serang Program Pemerintah PT Pesona Tuntutan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumur Bandung Lebak

    KAMPUS 13 Juli 2026

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Bangun Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan, Mahasiswa KKM Universitas Primagraha Siap Mengabdi di Banjar Agung

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Masih Aktif di Data Kepegawaian, Pelaku Penipu KPP Bekasi Sudah Jalani Sanksi

    12 Juli 2026

    Cetak Kader Tangguh, Diklatsar Banser PAC GP Ansor Kecamatan Cilegon Berlangsung Sukses

    12 Juli 2026

    KKM 48 Universitas Primagraha Dampingi UMKM Tempe Banjar Agung, Dorong Pangan Lokal Naik Kelas

    11 Juli 2026

    KKM 48 Primagraha Angkat Potensi UMKM Kulit Ketupat

    11 Juli 2026

    Bangun Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan, Mahasiswa KKM Universitas Primagraha Siap Mengabdi di Banjar Agung

    11 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.