Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BKPSDM Kota Serang Panggil Oknum ASN Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Eselon III dan IV

    BKPSDM Kota Serang Panggil Oknum ASN Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Eselon III dan IV

    Roy Goozly5 November 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M terkait dugaan praktik jual beli jabatan eselon III dan IV, yang menyeret nama Wali Kota Serang Budi Rustandi.

    Pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi, Rabu, 5 November 2025.

    “Hari ini sesuai dengan instruksi dan hasil penelusuran kami, kami sudah panggil, sudah memintai keterangan, dan melakukan klarifikasi terhadap yang diduga dari berita-berita berikut,” kata Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, kepada awak media.

    Ia mengatakan bahwa pihak yang diperiksa merupakan ASN di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Serang.

    “Betul, ASN ya. Tapi nanti perkembangannya saya akan laporkan dulu ke ketua tim penilai kinerja dalam hal ini PyB (Pejabat yang Berwenang), Pak Sekda. Setelah itu baru statement-nya kita sampaikan,” ujarnya.

    Terkait motif, Murni menyebut masih bersifat pribadi dan belum dapat dipastikan sebelum proses klarifikasi lanjutan dilakukan.

    “Motifnya saya lihat pribadi ya, tidak ada hubungannya, tapi secara tegas kita tunggu karena ada yang harus kita mintai keterangan setelah ini. Tapi yang pasti akan ada panggilan susulan dari klarifikasi yang tadi kita sampaikan,” ucap Murni.

    Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum dapat memastikan adanya nominal tertentu yang terlibat dalam dugaan tersebut.

    “Nanti kita sampaikanlah, karena kita kan harus cross check dulu. Kalau sekarang kan hanya kita panggil untuk saat ini yang memang inisial yang keluar di media tersebut,” ujarnya.

    Menanggapi isu yang beredar bahwa oknum yang diperiksa berinisial M dan merupakan orang dekat Wali Kota Serang, Murni menegaskan bahwa pihak yang dipanggil adalah ASN.

    “Saya pastikan yang kita panggil hari ini adalah ASN,” tegasnya.

    Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Serang setelah munculnya pemberitaan di media.

    “Ketika berita beredar, kemudian Pak Wali memerintahkan kami untuk segera menelusuri. Ternyata hasil penelusurannya kami mendapatkan inisial yang ada di staf ahli,” ungkap Murni.

    Ia menjelaskan, status ASN yang bersangkutan saat ini masih aktif dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

    “Kalau saat ini kan memang yang bersangkutan masih ASN. Kita masih butuh keterangan dari hasil klarifikasi tadi. Saya sampaikan dulu sekali lagi ke PyB dalam hal ini Pak Sekda untuk kita tindak lanjuti dari hasil BAP tadi,” jelas Murni.

    BKPSDM akan mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menjadi korban.

    “Kita lihat dulu, beri kami waktu untuk mendalami nama yang keluar di dalam BAP tersebut,” ungkap Murni.

    Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan lebih dari satu orang.

    “Kalau kolektif saya kurang karena kita tidak menggali itu ya. Jadi, kaitannya bukan ke jabatan, mungkin karena mengenal dan ada pembicaraan yang harus saya cross check kembali,” tuturnya.

    “Nanti kita lihat pendalamannya ya, karena kan sekali lagi hari ini kami baru memanggil oknum ASN tersebut yang sudah beredar di media,” tambah Murni.

    BKPSDM memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

    “Kami sampaikan dulu kepada ketua tim penilai kinerja untuk selanjutnya sesuai dengan perwal kemudian undang-undang akan kita tindak tegas jika terbukti, karena kan memang kami harus cross check kembali terhadap nama yang keluar dari hasil klarifikasi tadi,” tutupnya.

    ASN BKPSDM Klarifikasi Kota Serang Oknum Pejabat Pemkot Serang

    Related Posts

    NEWS

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    2 Mei 2026
    NEWS

    Dewan Turun Tangan, Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Kota Serang

    15 April 2026
    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    2 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.