Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    ASDP Catat Peningkatan Arus Mudik, Heru Widodo: 6,8% Penumpang dan 18% Kendaraan

    19 Maret, 2026

    Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar, Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Dirut ASDP Heru Widodo

    19 Maret, 2026

    Polres Tangerang Kota Berhasil Tangkap 14 Terlapor, Ungkap Ragam Modus Curas Sepenjang Ramadan

    18 Maret, 2026

    Launching Bantuan Pangan Jelang Lebaran, Bulog Berikan Bantuan ke Lebak-Pandeglang

    18 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎
    NEWS

    Soal Galian C di Cimoyan, DPRD Kota Serang Minta Pengusaha Tertib Aturan ‎

    By Roy Goozly07 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang menekankan kepada para pengusaha yang ingin membuka usaha atau berinvestasi di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten agar tidak mengabaikan peraturan yang berlaku.

    ‎Kota Serang disebut terbuka dengan berbagai jenis usaha apapun demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun proses perizinan harus tetap ditempuh dengan baik.

    ‎Pesan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal galian C bersama kepolisian, perwakilan DPMPTSP, dan masyarakat di Lingkungan Cimoyan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Jumat, 7 November 2025.

    ‎”Yang jelas komisi satu tegas, sesuai amanat walikota juga, bahwa pemerintah Kota Serang terbuka terhadap jenis usaha apapun. Tetapi pihak perusahaan juga jangan mengabaikan terkait perizinan, baik perizinan lingkungan maupun perizinan lainnya. Jadi semua harus ditempuh, jangan sampai melanggar tata ruang,” ujar Edi.

    ‎Politisi Fraksi Gerindra ini meminta pihak pekerja beserta alat berat beko untuk dihentikan aktivitasnya sampai proses perizinan selesai, termasuk status lahan tersebut jelas.

    ‎”Karena ini dapat informasi dari masyarakat bahwa tahan ini awalnya tanah negara. Warga hanya mendapatkan hak garap dan pihak penggarap tidak pernah melakukan transaksi jual beli,” kata wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.

    ‎Untuk itu, DPRD mendorong wali kota untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) tentang penyelamatan aset, lantaran banyak aset di Kota Serang yang hilang terutama dalam bentuk lahan.

    ‎”Kami ingin memastikan terkait aset karena selama ini di Kota Serang banyak mafia tanah,” ucap Edi.

    ‎Edi juga ingin memastikan kepada para oknum agar tidak mengatasnamakan institusi hanya untuk kepentingan pribadi. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo, bahwa negara ini negara hukum, tidak ada yang lebih hebat selain hukum sebagai panglimanya.

    ‎”Jadi kita semua harus mentaati aturan, jangan sampai kita terprovokasi dan mau diadu domba. Ingat nyawa kita lebih penting daripada sekedar uang,” pungkasnya.

    Aset Negara DPRD Fraksi Gerindra Galian C Kota Serang pengusaha Perusahaan Tanah Tertib Aturan Warga Cimoyan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Asal-usul Nama Banten: Dari Mitologi hingga Fakta Sejarah

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Tradisi dan Budaya Banten Zaman Kesultanan yang Masih Hidup Hingga Kini

    Silaturahmi Ramadan, Eks Napiter Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

    Heru Widodo Cek Posko Lebaran, ASDP Bantu Pemudik Dapatkan Tiket Kapal

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    Recent Post

    Serangan Andrie Yunus: IMM Sumenep Minta Usut Hingga Otak Intelektualnya

    18 Maret, 2026
    Heru Widodo Saat Menyapa Pengguna Jasa Penyebrangan ASDP

    Heru Widodo: Puncak Arus Mudik 18 Maret, 18.000 Kendaraan Sudah Check-in di Pelabuhan Merak

    18 Maret, 2026

    Heru Widodo: Arus Mudik 2026 Terbilang Lancar Berkat Kebijakan Strategis

    17 Maret, 2026

    Video Yusuf Manubulu Hina Islam Viral, Pengurus Harian Abdi Rakyar Laporkan ke Polisi

    16 Maret, 2026

    Video TikTok Yusuf Manubulu Sebut ‘Allah Seperti Mucikari’, Ormas KITA Laporkan ke Polisi Sebagai Dugaan Penistaan Agama

    16 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.