Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    13 Agustus 2026

    Anak Buruh Serabutan, Nuriman Kini Jadi Advokat

    13 Agustus 2026

    Anton Sukartono Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar

    13 Agustus 2026

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    13 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Plt. Kepala Bagian Perundang-Undangan Sardi Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Perubahan Bamus dan Bapamperda

    Plt. Kepala Bagian Perundang-Undangan Sardi Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Perubahan Bamus dan Bapamperda

    Rizki Mubarok12 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Plt. Kepala bagian perundang-undangan fasilitasi anggaran dan pengawasan sekretariat DPRD Banten, Sardi membacakan rancangan keputusan perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan badan musyawarah (Bamus) DPRD Banten, dan perubahan susunan keanggotaan badan pembentukan peraturan daerah (Bapamperda) DPRD Banten, pada rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Banten, Selasa 11 November 2025.

    Perubahan Bamus dan Bapamperda itu lantaran ada perubahan pimpinan dari fraksi PKS dari semula dijabat Budi Prajogo kini diganti Imron Rosadi yang resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

    Pada kesempatan itu, Plt. Kepala bagian perundang-undangan fasilitasi anggaran dan pengawasan sekretariat DPRD Banten, Sardi ditugaskan untuk membacakan rancangan keputusan DPRD.

    “Rancangan keputusan DPRD Provinsi Banten nomor masih kosong, tentang perubahan keempat keputusan DPRD Provinsi Banten nomor 100.3.3.7-04 tahun 2024 tentang susunan pimpinan dan keanggotaan badan musyawarah DPRD Banten masa jabatan 2024-2029,” ucap Sardi.

    Memutuskan menetapkan. Kesatu, mengubah lampiran keputusan dprd prov banten nomor 100.3.3.7-4 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRD Banten nomor 100.3.3.7-04 tahun 2024 tentang susunan dan keanggotaan badan musyawarah banten masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut .

    “Sebelum perubahan Budi Prajogo, setelah perubahan Imron Rosadi, Keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di serang,” katanya.

    Selanjutnya, Rancangan keputusan DPRD Banten masih kosong tentang perubahan kedua atas keputusan DPRD Banten nomor 100.3.3.7-05 tahun 2024 tentang susunan badan pembentukan Perda dprd banten masa jabatan 2024-2029.

    Memutuskan menetapkan. Kesatu, mengubah lampiran keputusan dprd banten nomor 100.3.3.7-18 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan dprd prov banten nomor 100.3.3.7-05 tahun 2024 tentang susunan keanggotaan badan pembentukan perdana dprd banten masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:

    “Sebelum perubahan Imron Rosadi setelah perubahan Budi Prajogo. Kedua, keputusan DPRD mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan,”

    Sebelumnya, Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyampaikan bahwa peresmian pengangkatan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten masa jabatan 2024–2029, serta pemberhentian dengan hormat Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Atas nama lembaga DPRD Provinsi Banten, saya menyampaikan selamat kepada Saudara Imron Rosadi atas amanah baru yang diemban. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Fahmi.

    Lebih lanjut, Fahmi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Budi Prajogo atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

    “Kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Budi Prajogo atas pengabdian, kerja sama, dan dedikasinya selama ini dalam mendukung kinerja DPRD Banten,” tambahnya.***

    Bamus Bapamperda DPRD Undang-undang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    Recent Post

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    13 Agustus 2026

    Tanamkan Budaya Hidup Sehat Sejak Dini, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Ajak Siswa Senam Bersama

    13 Agustus 2026

    Karang Taruna Banten Salurkan Air Bersih ke Kasemen, Warga: Sudah 5 Bulan Susah Air

    13 Agustus 2026

    Papan Identitas RT/RW, KKM 78 Bantu Perjelas Wilayah Desa Sumurbandung

    12 Agustus 2026

    Dorong Desa Jadi Lebih Hijau, KKM 78 UNIBA Tanam 50 Bibit Albasiah

    12 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.