Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Perkuat Daya Saing Global, Kader GP Ansor Banten Magang di Taiwan

    04 Februari, 2026

    Forum Wartawan Solid Mubes Perdana, Tegaskan Komitmen Untuk Bangsa

    02 Februari, 2026

    Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi Dr Robert Leonard Marbun

    02 Februari, 2026

    Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Kader Banser di Tangerang

    31 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!
    NEWS

    FSOE & PMII Suarakan Keresahan Publik: Tuntut Tegaknya SK Gubernur Soal Jam Operasional!

    By Aikal Pratama13 November, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) Politeknik Piksi Input Serang yang beranggotakan berbagai organisasi mahasiswa, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar kegiatan Dialog Publik bertema “Mampukah SK Gubernur Benar-Benar Menghalau Pelanggaran Jam Operasional, atau Justru Hanya Menjadi Aturan yang Diabaikan?” di Kafe Kotak, Kramatwatu, Kabupaten Serang, (13 November 2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai narasumber penting lintas lembaga, antara lain Yeti Asmawati S.E., M.M. (Direktur Politeknik Piksi Input Serang), Benny Yuarso, ATD., M.Si. (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang), H. Mushimin, S.E., M.Si. (Anggota DPRD Provinsi Banten), Desi Ferawati, S.Pd. (Anggota DPRD Kabupaten Serang), Tri Nurtopo, M.T. (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten), KOMPOL Twii Afrina, S.I.K., M.H. (Kasatlantas Polresta Serang Kota), AKP Ridwan S.T.K., S.I.K., M.H. (Kasatlantas Polres Cilegon), dan Heri Suheri, S.E., M.M. (Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon).

    Dalam sambutannya, panitia pelaksana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keresahan masyarakat yang selama ini diakibatkan oleh pelanggaran jam operasional kendaraan berat di wilayah Serang dan sekitarnya. FSOE ingin menghadirkan ruang dialog konstruktif antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

    Bagi PMII Politeknik Piksi Input Serang, kegiatan ini tidak sekadar seremonial kampus, melainkan wujud nyata dari gerakan intelektual dan advokatif mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Mahasiswa, menurut mereka, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Ketua Umum PMII Politeknik Piksi Input Serang, Alinurdin, dalam pernyataannya menyebut bahwa SK Gubernur tentang jam operasional kendaraan berat harus menjadi alat perlindungan bagi masyarakat, bukan hanya formalitas hukum. Ia menegaskan bahwa keselamatan publik adalah prioritas utama yang tak boleh diabaikan.

    “Hari ini kita tidak hanya berbicara soal aturan, tetapi soal nyawa dan keselamatan rakyat. SK Gubernur bukan sekadar teks hukum ia adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Alinurdin dengan tegas.

    Ia juga menambahkan bahwa PMII tidak akan tinggal diam jika melihat aturan hanya menjadi pajangan tanpa pelaksanaan yang nyata. Menurutnya, mahasiswa harus berani mengingatkan dan mengoreksi setiap kebijakan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    “Kami PMII Politeknik Piksi Input Serang tidak akan diam ketika melihat aturan dibuat tapi tidak dijalankan. Kami berdiri bukan untuk menggugat, tapi untuk mengingatkan bahwa kebijakan tanpa implementasi hanyalah kebohongan yang dilegalkan,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Alinurdin menegaskan bahwa dialog publik ini merupakan panggilan nurani mahasiswa untuk memastikan SK Gubernur benar-benar dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran. Ia mendesak agar aparat dan pemerintah tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang masih terjadi di lapangan.

    “Kami mendesak seluruh pihak mulai dari Dinas Perhubungan, kepolisian, hingga legislatif untuk tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang jelas-jelas terjadi di lapangan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.

    FSOE Politeknik Piksi Input Serang berharap kegiatan ini menjadi momentum kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dengan pengawasan yang lebih ketat. Melalui sinergi tersebut, diharapkan peraturan gubernur (Pergub) tentang jam operasional kendaraan berat tidak hanya berhenti di atas kertas.

    Selain itu, PMII menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah daerah dalam mendorong transparansi, ketegasan penegakan hukum, serta keselamatan publik. Mahasiswa juga siap memberikan rekomendasi hasil dialog kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk kontribusi nyata.

    Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan pernyataan bersama bahwa mahasiswa akan terus mengawal implementasi kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan nalar kritis dan keberanian moral, FSOE dan PMII bertekad menjaga agar suara rakyat tetap menjadi pusat dari setiap kebijakan publik di Banten.

    Banten FSOE Kebijakan pergub PMII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kadisdikbud Kota Serang Tegaskan “Tidak Siap Untuk Diam” Saat Tinjau Banjir SDN Ciputat

    NEWS 29 Januari, 2026

    KKM 66 Untirta Diresmikan, Warga Langsung Terima Sosialisasi Kesehatan Berbasis Polusi Udara

    Forum Wartawan Solid Mubes Perdana, Tegaskan Komitmen Untuk Bangsa

    Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi Dr Robert Leonard Marbun

    Gebyar Serang Mengaji: 10.000 Siswa Akan Baca Al-Qur’an di Royal Baroe

    Recent Post

    KKM 66 Untirta Diresmikan, Warga Langsung Terima Sosialisasi Kesehatan Berbasis Polusi Udara

    31 Januari, 2026

    Alfamidi Dorong Bank Sampah Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

    29 Januari, 2026

    Kadisdikbud Kota Serang Tegaskan “Tidak Siap Untuk Diam” Saat Tinjau Banjir SDN Ciputat

    29 Januari, 2026

    GP Ansor Tangsel Dampingi Warga Kurang Mampu, Perjuangkan Akses Pendidikan dan Kemandirian Usaha

    27 Januari, 2026

    Dandim Lebak Pantau Dapur MBG, Minta Perbaikan Prosedur untuk Anak-anak

    26 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.