Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Lawan Hoaks, Pemprov Banten dan ICN Perkuat Literasi Digital

    9 September 2026

    Investasi Diproyeksi Hampir Rp1 Triliun, Dua Aset Banten Dibidik Investor

    9 September 2026

    KKM 79 UNIBA Hadirkan Gema Literasi dan Pembinaan Keagamaan Anak di Desa Sukadaya

    9 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Gelar Loka Karya, Sampaikan Hasil Program Kerja di Desa Sumurbandung

    9 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pernyataan Kontroversial Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Picu Kecaman Nasional

    Pernyataan Kontroversial Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Picu Kecaman Nasional

    Rizki Mubarok24 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎‎BANTENCORNER.COM– Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang yang mendukung Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai sumber pendapatan daerah menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Serang, Agus Handoko, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat ditoleransi dan melanggar kode etik seorang wakil rakyat.

    ‎Agus Handoko menilai, dukungan terhadap THM dapat merusak generasi muda dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Ia juga menyoroti bahwa pernyataan tersebut tidak sejalan dengan moto Banten dan bertentangan dengan sikap Bupati Serang yang secara tegas menolak keberadaan THM di wilayahnya.

    ‎”Keberadaan THM di Kabupaten Serang dapat merusak moral generasi muda, meningkatkan seks bebas, dan memicu peredaran minuman keras,” ujar Agus Handoko kepada tim bantencorner pada Senin, 24 November 2025.

    ‎PII Kabupaten Serang mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, terhadap oknum wakil ketua DPRD tersebut karena dianggap telah melanggar kode etik.

    ‎Sekretaris PII Kabupaten Serang, Kamal, menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat merusak generasi Islam dan membuat resah masyarakat Kabupaten Serang. Ia menyayangkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda, namun justru memberikan provokasi.

    ‎Kontroversi ini semakin memanas setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang memberikan klarifikasi yang dinilai tidak sesuai dengan pernyataan sebelumnya. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan tentang etika pejabat publik serta dampak THM terhadap masyarakat.***

    DPRD Hiburan Malam PII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Recent Post

    Dorong Budaya Literasi, Mahasiswa KKM 63 UNIBA Helat Gelaran Membaca di Desa Pulo Panjang

    9 September 2026

    14 Unit RTLH dan Sembako Disalurkan Arif Rahman untuk Warga Baduy di Tengah Ancaman Krisis Pangan ​

    9 September 2026

    Gelar Rakerda, Karang Taruna Kab Serang Tegaskan Siap Sukseskan Semua Kebijakan Pemerintah

    8 September 2026

    Doli Sebut Ada Poros Solo dan Cikeas, Projo: Kami Hanya Bersiap, Bukan Bentuk Poros

    8 September 2026

    Ada Jokowi, Keuceran Mande Macan Guling Bakal Dihadiri Ribuan Pendekar

    7 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.