Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    11 Februari, 2026

    Reses di Kasemen, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Soal Jalan dan Drainase

    11 Februari, 2026

    Yudi Budi Wibowo Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Aspirasi Sufmi Dasco Ahmad

    11 Februari, 2026

    Ikatan Mahasiswa Baros Gelar Program “IKAMABA Goes To School 2026” di Enam Sekolah kecamatan Baros

    10 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pernyataan Kontroversial Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Picu Kecaman Nasional
    NEWS

    Pernyataan Kontroversial Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Picu Kecaman Nasional

    By Rizki Mubarok24 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎‎BANTENCORNER.COM– Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang yang mendukung Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai sumber pendapatan daerah menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Serang, Agus Handoko, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat ditoleransi dan melanggar kode etik seorang wakil rakyat.

    ‎Agus Handoko menilai, dukungan terhadap THM dapat merusak generasi muda dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Ia juga menyoroti bahwa pernyataan tersebut tidak sejalan dengan moto Banten dan bertentangan dengan sikap Bupati Serang yang secara tegas menolak keberadaan THM di wilayahnya.

    ‎”Keberadaan THM di Kabupaten Serang dapat merusak moral generasi muda, meningkatkan seks bebas, dan memicu peredaran minuman keras,” ujar Agus Handoko kepada tim bantencorner pada Senin, 24 November 2025.

    ‎PII Kabupaten Serang mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, terhadap oknum wakil ketua DPRD tersebut karena dianggap telah melanggar kode etik.

    ‎Sekretaris PII Kabupaten Serang, Kamal, menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat merusak generasi Islam dan membuat resah masyarakat Kabupaten Serang. Ia menyayangkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda, namun justru memberikan provokasi.

    ‎Kontroversi ini semakin memanas setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang memberikan klarifikasi yang dinilai tidak sesuai dengan pernyataan sebelumnya. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan tentang etika pejabat publik serta dampak THM terhadap masyarakat.***

    DPRD Hiburan Malam PII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    LMND SERANG RAYA GELAR PENDIDIKAN TINGKAT LANJUT 1 TEGASKAN PERAN MAHASISWA MELAWAN SERAKAHNOMICS DAN DORONG KEMAJUAN KOTA SERANG

    NEWS 08 Februari, 2026

    Perkuat Spiritualitas Jelang Ramadhan, GP Ansor PAC Cisauk Gelar Refleksi Kader

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    Cetak Kader Tangguh, Ansor–Banser Pulomerak Gelar PKD dan DIKLATSAR

    Kisah Kepahlawanan Sultan Maulana Hasanuddin dalam Mendirikan Kesultanan Banten

    Recent Post

    Potensi Kerugian Negara Rp12 Juta di Pengadaan Aksesoris RISHA Jawa Barat, CBA Minta Evaluasi Ulang dan Akan Laporkan ke APIP Jika Tidak Ditindaklanjuti

    10 Februari, 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    09 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    09 Februari, 2026

    Tingkatkan Effisiensi Operasional, Arjaya Berkah Marine Luncurkan Aplikasi Berbasis Web

    09 Februari, 2026

    JMSI Anugerahkan Golden Leader 2026 pada Kakanwil BPN Banten

    09 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.