Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Masuki Tahap Akhir, Pemkot Serang Serahkan Dokumen Kajian Penetapan Ibu Kota Provinsi Banten ke Kemendagri

    Masuki Tahap Akhir, Pemkot Serang Serahkan Dokumen Kajian Penetapan Ibu Kota Provinsi Banten ke Kemendagri

    Roy Goozly1 Desember 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kajian penetapan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten telah tuntas dan kini memasuki tahap akhir, yaitu penyerahan dokumen resmi kepada pemerintah pusat.

    Seluruh materi kajian dinyatakan lengkap sesuai arahan Otoritas Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan penyusunan kajian tersebut disusun mengikuti arahan bidang Otoritas Daerah (ODA) Kemendagri dan telah memenuhi seluruh kebutuhan administrasi.

    Ia memastikan dokumen yang diminta oleh pemerintah pusat sudah siap diserahkan.

    “Kan pemerintahan dari pusat kajiannya ada di Kota Serang. Alhamdulillah sudah jadi, tinggal kita setorkan sesuai arahan ODA Kemendagri,” kata Budi, Senin, 1 Desember 2025.

    Kajian ini menyoroti penegasan pasal mengenai ibu kota provinsi dalam aturan urunan pembentukan Provinsi Banten.

    Pada regulasi tersebut tertulis “Serang” sebagai ibu kota tanpa menyebutkan status kota, sehingga diperlukan penegasan administratif dalam dokumen resmi.

    “Itu cuma kurang penambahan nama saja,” ucapnya.

    Penyerahan dokumen dijadwalkan berlangsung pekan depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini tengah menyesuaikan jadwal pertemuan dengan Kemendagri.

    “Kita lagi ngatur jadwal dengan kementerian. Optimis banget lah. Kita kerja sama dengan Pak Gubernur, dukungan beliau besar,” jelas Budi.

    Ia menegaskan, penetapan Serang sebagai ibu kota sebenarnya sudah menjadi ketentuan sejak awal pembentukan provinsi.

    Saat ini Pemkot Serang fokus memastikan seluruh penyesuaian administrasi dilakukan sesuai aturan.

    “Saya hanya memastikan semuanya sesuai undang-undang dan datanya benar,” ujarnya.

    “Saya memperjuangkan bagaimana ini sesuai dengan undang-undang. Yang penting datanya sesuai,” tambahnya.

    Budi menyebut penegasan status ibu kota akan membawa dampak positif bagi Kota Serang, termasuk peningkatan dukungan dari pemerintah pusat.

    “Sebagai ibu kota tentu ada perbedaan dukungan dari pusat, baik anggaran dan lainnya. Harapan saya ini jadi penyemangat kita semua. Tanah kelahiran kita menjadi ibu kota, kita harus bangga,” pungkasnya.

    Administrasi Dokumen Ibu Kota Provinsi Banten Kemendagri Kota Serang Status
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KAMPUS 22 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    23 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.