BANTENCORNER.COM – Situasi kemacetan parah dan polusi udara di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel kembali menjadi sorotan tajam. Ikatan Mahasiswa Bojonegara Pulo Ampel (IKMBP) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Andra Soni, terkait buruknya implementasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur operasional truk tambang.

Sekretaris Jendral IKMBP, Syeh Maulana menilai kondisi ini sebagai bukti ketidaktegasan Gubernur Banten Andra Soni.

Menurutnya, Kepgub 567/2025 terbukti gagal menyelesaikan masalah. Kemacetan akibat aktivitas truk tambang kembali terjadi.

Kegagalan ini diperburuk oleh beberapa faktor kunci di antaranya pengawasan lemah: Pos-pos pengawasan di lapangan tidak efektif.

“Banyak mobil tambang keluar di luar jam operasional. Ini menandakan pengawasan yang lemah,” ujar Syeh Maulana, melalui keterangan resminya, Selasa, 2 Desember 2025.

Faktor lainnya, lanjut dia, mengenai sanksi yang dianggap mandul. Sejak Kepgub diterbitkan, belum ada tindakan nyata dan sanksi yang jelas terhadap truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang melanggar aturan.

Kemudian, absennya pemimpin daerah: Kebijakan Gubernur dinilai tidak berjalan karena tidak dikawal langsung oleh Andra Soni.

“Saat terjadi masalah di masyarakat, Gubernur selalu diwakilkan oleh Setda. Seharusnya Gubernur turun langsung melihat ke lapangan,” tegas Syeh Maulana.

Masyarakat Dianaktirikan oleh Oligarki

IKMBP juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial yang dialami warga setempat.

“Ribuan mobil truk tambang yang setiap hari berdatangan mengambil kekayaan alam Bojonegara dan Pulo Ampel tanpa adanya batasan dari pemerintah.” ungkapnya.

IKMBP melihat ketiadaan ketegasan dari dinas terkait membuat masyarakat Bojonegara dan Pulo Ampel seakan “dianaktirikan oleh oligarki dengan dalih pembangunan.”

Selain persoalan kemacetan, masalah kesehatan juga mengancam warga setempat akibat polusi udara.

“Masyarakat setiap hari harus menghirup udara kotor dari aktivitas pertambangan yang ada dan mengakibatkan kesehatan mereka terancam,” pungkas Syeh Maulana.

Untuk itu IKMBP mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengambil tindakan nyata, turun langsung ke lapangan, dan menegakkan sanksi sesuai Kepgub agar masyarakat tidak terus dikorbankan.

Leave A Reply

Exit mobile version