BANTENCORNER.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menetapkan 9 Resolusi Pendidikan Tahun 2026 sebagai arah kebijakan strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah. resolusi ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang bersih, berkarakter, berbudaya, dan berdaya saing.
Resolusi tersebut disusun sebagai respons atas tantangan pendidikan sekaligus upaya menyiapkan generasi Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli. Seluruh satuan pendidikan, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), diharapkan dapat mengimplementasikan resolusi ini secara konsisten.
Poin pertama menekankan terwujudnya sekolah dan lingkungan sekitar yang bersih, hijau, dan sehat. Sekolah diarahkan bebas dari sampah, khususnya sampah plastik dan sawang, serta kembali menggiatkan gerakan menanam untuk menciptakan lingkungan belajar yang asri.
”Itu pengejawantahan atau memastikan gagasan Pak Walikota kita terjemahkan. Bersih itu bukan hanya ininya, tetapi bersih dari sampah plastik dan sawang. Termasuk menjaga kebersihan di luar lingkungan sekolah,” jelas Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.
Untuk mendukung hal tersebut, pada poin kedua Dindikbud mendorong kolaborasi sekolah dengan komite, tokoh masyarakat, ulama, RT/RW, serta masyarakat umum. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah.
Pada poin ketiga, Dindikbud merevitalisasi penggunaan Bahasa Daerah Jawa Banten dan Bahasa Inggris. Penerapannya dilakukan satu hari dalam setiap minggu di SD dan SMP sebagai upaya melestarikan bahasa daerah sekaligus meningkatkan kompetensi global peserta didik.
Penguatan literasi dan numerasi menjadi fokus pada poin keempat melalui pengaktifan kembali perpustakaan sekolah. Selain itu, resolusi ini juga mendukung terwujudnya gerakan masyarakat membaca di lingkungan satuan pendidikan.
Poin kelima menegaskan program Sekolah Mengaji. Melalui skema dan metode pembelajaran yang efektif dan intensif, peserta didik dibiasakan membaca 26 ayat Al-Qur’an sebelum kegiatan belajar mengajar, dimulai dari Surat Al-Baqarah, agar lulusan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik.
Pada aspek budaya, poin keenam menargetkan terwujudnya Kota Serang yang kuat secara tradisi dan budaya. Sekolah didorong aktif mengeksplorasi, mengembangkan, dan mementaskan seni budaya lokal, termasuk memutar lagu Dindikbud Bermutu dan Kota Serang Berbudi setelah kegiatan belajar mengajar.
Poin ketujuh menempatkan sekolah sebagai ruang yang teduh, penuh cinta, dan keteladanan. Penguatan adab dan karakter peserta didik dilakukan dengan terus menggelorakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Selanjutnya, pada poin kedelapan, sekolah diarahkan menjadi kawah candradimuka dalam memperkokoh nasionalisme, toleransi, dan sikap moderat. Hal ini dilakukan melalui penguatan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Poin kesembilan menegaskan komitmen mewujudkan sekolah yang inovatif, adaptif, dan inklusif. Dindikbud juga mendorong kerja sama dengan berbagai entitas pendidikan lainnya guna meningkatkan mutu pembelajaran.
“Melalui 9 Resolusi Pendidikan 2026 ini, kita berharap tercipta ekosistem pendidikan yang holistik dan berkelanjutan. Seluruh pemangku kepentingan pendidikan diharapkan berperan aktif demi terwujudnya Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli,” ucap Nuri.
