Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Kaji Peluang Izin Tambang Rakyat, Pemprov Banten Tunggu Keputusan Kementerian ESDM

    Kaji Peluang Izin Tambang Rakyat, Pemprov Banten Tunggu Keputusan Kementerian ESDM

    Roy Goozly4 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian ESDM terkait penetapan status wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Banten.
    ‎
    ‎Ia menyebut Kabupaten Lebak dan Pandeglang telah mengusulkan beberapa wilayah untuk menjadi wilayah pertambangan rakyat yang legal.
    ‎
    ‎Informasi ini terungkap usai dirinya menghadiri konferensi pers terkait kasus tambang ilegal yang digelar di kantor Dinas PUPR Banten, Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Kamis, 4 Desember 2025.
    ‎
    ‎”Jadi begini. Kami sedang menunggu keputusan dari Menteri ESDM terkait penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Provinsi Banten sudah mengajukan beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Mudah-mudahan nanti disahkan oleh Pak Menteri,” ujar Ari.
    ‎
    ‎Setelah itu, lanjut Ari, Pemprov Banten akan menindaklanjuti dan bekerja sama dengan Badan Geologi untuk investigasi potensi mineralnya ada berapa, dan teknik penambangannya seperti apa.
    ‎
    ‎”Jangan sampai masyarakat menambang tapi terkendala banyak hal,” imbuhnya.
    ‎
    ‎Setelah ada kajian, pemerintah akan memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada individu atau koperasi.
    ‎
    ‎”Nanti aturannya ada, tinggal tunggu keputusan Menteri ESDM kapan mengeluarkan wilayah-wilayah pertambangan rakyat di Banten,” katanya.
    ‎
    ‎Namun, ia menegaskan lokasi galian emas akan berada di luar taman nasional.
    ‎
    ‎”TN Halimun Salak itu kawasan konservasi alam dan wilayah cadangan nasional. Tidak boleh dilakukan penambangan, harus dijaga kelestariannya sebagai paru-paru kehidupan warga Banten,” tegas Ari.

    Dinas ESDM Banten Kajian Kementerian ESDM Pemprov Banten Perizinan Tambang Emas Tambang Ilegal Tambang Rakyat
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Recent Post

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 25 Singamerta Bersama Kepolisian Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di MTs

    23 Agustus 2026

    Siap Jadi Pemimpin Masa Depan, Duet Tiyo-Dhana: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset

    23 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 19 Hadirkan Insinerator untuk Atasi Permasalahan Sampah

    23 Agustus 2026

    Abad Kedua NU: Modernisasi Tata Kelola Tanpa Tinggalkan Tradisi Keulamaan

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.