Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Bayu Astapati, Legislatif Kota Serang Pertanyakan Uji Publik Soal PKS Pengelolaan Sampah

    Bayu Astapati, Legislatif Kota Serang Pertanyakan Uji Publik Soal PKS Pengelolaan Sampah

    Roy Goozly8 Desember 20253 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang, Bayu Astapati Rahayu, mempertanyakan rencana perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkait pengelolaan sampah.
    ‎
    ‎Interupsi tersebut ia disampaikan melalui rapat paripurna tentang persetujuan DPRD Kota Serang usulan Perjanjian Kerja Sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang tentang pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Senin, 8 Desember 2025.
    ‎
    ‎”Sebelum dibacakan dan disetujui, karena ini menyangkut sampah, apakah tidak bisa dilakukan uji publik atau disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat setempat karena mereka yang sehari-harinya berada di sana,” ujar Bayu.
    ‎
    ‎Legislatif dapil Kecamatan Taktakan ini meminta jajaran Komisi III yang membidangi hal tersebut, perlu melakukan uji publik atau sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat yang berada di lokasi TPSA Cilowong.
    ‎
    ‎Upaya ini penting dilakukan demi meminimalisir terjadinya pro dan kontra di kalangan masyarakat terdampak.
    ‎
    ‎”Karena pernah terjadi ketika sampah Tangsel (Tangerang Selatan), kalau terjadi demo lagi gimana?” kata Bayu.
    ‎
    ‎Untuk itu, Bayu mendorong jajaran Komisi III agar melakukan uji publik atau sosialisasi dengan dengan masyarakat terdampak sampai mereka menerima rencana PKS tersebut.
    ‎
    ‎”Minimal diundang dulu tokoh masyarakatnya. Kalau mereka sudah bisa menerima, kita juga bisa mempertanggungjawabkannya,” ucap Bayu.
    ‎
    ‎Menurutnya, TPSA Cilowong sangat luar biasa dan keberadaannya sudah lebih dari 30 tahun sejak 1988 menampung sampah dari wilayah Kota Serang maupun dari daerah lain.
    ‎
    ‎Ia menambahkan, nasib TPSA Cilowong kedepan akan seperti apa jika tidak lagi sanggup menampung sampah.
    ‎
    ‎”Ini aja baru Kota Serang. Kalau kita menerima sampah dari kabupaten kota lain, saya rasa satu dua tahun kita sudah tidak punya legacy (warisan) kedepannya. Artinya, TPSA Cilowong bisa sampai dua puluh atau tiga puluh tahun kedepan,” terang dia.
    ‎
    ‎Oleh karena itu, Bayu meminta DPRD maupun Pemkot Serang untuk tidak memikirkan rencana PKS ini hanya sesaat saja, tetapi mengutamakan dampak negatif yang ditimbulkan kedepannya.
    ‎
    ‎Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Heni Sulastri, mengklaim telah turun langsung ke lapangan dan menerima laporan dari pihak DLH untuk mempersiapkan PKS ini.
    ‎
    ‎”Terkait masalah uji kelayakan publik atau mengumpulkan masyarakat itu sudah pernah dikomunikasikan Pak Bayu. Makanya hasilnya biar dibacakan dari juru bicara Komisi III,” ujar Heni, saat rapat paripurna.
    ‎
    ‎Ia meminta seluruh anggota DPRD Kota Serang menyimak terlebih dahulu hasil rapat jajaran Komisi III pada Jumat (5/12/2025) kemarin.
    ‎
    ‎”Karena hari Minggu pun kami lakukan rapat biar ini bisa clear biar semuanya bisa mendengar point-point dari hasil rapat kami,” ucapnya.
    ‎
    ‎Sekedar informasi, rencana PKS ini bagian dari salah satu syarat Pemerintah Kota Serang untuk membangun instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPSA Cilowong pada 2026 mendatang.

    Bayu Astapati Rahayu Dapil Kecamatan Taktakan DPRD Kota Serang Komisi IV Legislatif Pengelolaan Sampah Perjanjian Kerja Sama PKS Sosialisasi TPSA Cilowong Uji Publik
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.