Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 12 UNIBA Gelar Sosialisasi Pajak dan Administrasi Desa Digital di Kelurahan Sukalaksana

    5 September 2026

    SI PILAH: Langkah Sederhana KKM 78 Sumurbandung untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

    3 September 2026

    Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

    3 September 2026

    Andra Soni Minta Para Petani Terapkan Sistem Modern

    2 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Pura-pura Jadi Penumpang, AN Ditangkap Polisi, Kasus Pembunuhan Berencana Sopir Online

    Pura-pura Jadi Penumpang, AN Ditangkap Polisi, Kasus Pembunuhan Berencana Sopir Online

    Roy Goozly9 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Ditreskrimum Polda Banten meringkus seorang pria berinisial AN (29), pelaku pembunuhan berencana dan pencurian terhadap sopir online inisial MS (23).

    Kasus ini dinilai sebagai tindak kriminal yang telah direncanakan pelaku dua hari sebelum kejadian, demi menguasai mobil dan barang milik korban.

    Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan, mengungkap modus yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura menjadi penumpang taksi online.

    AN memesan jasa korban dengan akun palsu, sebelum kemudian mengeksekusi korban saat mobil berhenti di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang.

    “Pelaku sudah mempersiapkan kawat yang dililit lakban dan disimpan dalam paper bag untuk mencekik korban hingga tewas,” ungkap Dian saat press conference di ruang Aula Bidhumas Polda Banten, Selasa, 9 Desember 2025.

    Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku memindahkan tubuh MS ke kursi penumpang dan membawa mobil menuju lokasi sepi untuk membuang jasad korban.

    “Pelaku membuang korban di daerah Pabuaran, lalu kabur membawa mobil beserta barang-barang korban,” kata Dian.

    Jasad MS ditemukan pada Minggu (30/11) pagi di bawah jembatan Cimake, Serang. Identitas korban terungkap melalui pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis.

    “Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat jeratan kuat pada leher dan benturan benda tumpul di bagian kepala,” imbuhnya.

    Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (6/12) di wilayah Kota Serang bersama barang bukti, termasuk mobil Toyota Calya milik korban, telepon seluler, dompet, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

    Polisi juga menyita kawat dan kabel ties yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

    Dian menyebut motif pelaku melakukan tindakan kriminal ini untuk mendapatkan barang berharga milik korban.

    “Motifnya ingin menguasai barang dan kendaraan. Modusnya memesan sebagai penumpang lalu mencari kesempatan untuk mencekik korban,” katanya.

    Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

    “Ancaman pidana seumur hidup, 20 tahun penjara, atau hukuman mati,” kata Dian.

    Polda Banten menegaskan akan terus mengintensifkan upaya penindakan kejahatan jalanan yang menyasar pekerja transportasi daring.

    Dian juga meminta para pengemudi taksi online untuk selalu mengaktifkan fitur keamanan aplikasi dan melapor jika menemukan potensi kejahatan.

    “Kami imbau seluruh pengemudi taksi online agar waspada, terutama saat menerima pesanan mencurigakan di malam hari,” ujarnya.

    Akun Palsu Ditreskrim Hukrim Pembunuhan Berencana Polda banten Sopir Online
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    KAMPUS 1 September 2026

    KKM Kelompok 12 UNIBA Gelar Edukasi Pemilahan Sampah dan Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

    SI PILAH: Langkah Sederhana KKM 78 Sumurbandung untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

    KKM UNIBA 78 Hadirkan Pembelajaran Kreatif di SDN 1 Sumurbandung dan Madrasah Kapunduhan

    KKM 12 UNIBA Gelar Sosialisasi Pajak dan Administrasi Desa Digital di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    APBD Susut, Pemprov Kini Andalkan CSR Bangun Tanah Jawara

    2 September 2026

    Resmikan 7 Daerah Irigasi, Gubernur Banten: Setiap Rupiah yang Dikeluarkan Harus Memberi Manfaat untuk Masyarakat

    2 September 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    2 September 2026

    Touring Demi Rakyat, Anton Suratto Buktikan Demokrat Hadir Mendengar Langsung

    2 September 2026

    Semarak Maulid Nabi, PLP Kelompok 2 UIN Banten Kolaborasi dengan MAN 2 Serang

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.