Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Hadir di Tengah Rakyat, Komunitas Kuntul Ngebul Salurkan Baksos dan Promosikan Wisata Ujung Kulon

    21 Oktober 2026

    Andra Soni Pastikan Keselamatan Penumpang KMP Batumandi Terbakar Jadi Prioritas

    21 Oktober 2026

    Andra Usul Raperda Penyertaan Modal

    21 Oktober 2026

    Perubahan Struktur Perangkat Daerah di Banten

    21 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Pura-pura Jadi Penumpang, AN Ditangkap Polisi, Kasus Pembunuhan Berencana Sopir Online

    Pura-pura Jadi Penumpang, AN Ditangkap Polisi, Kasus Pembunuhan Berencana Sopir Online

    Roy Goozly9 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Ditreskrimum Polda Banten meringkus seorang pria berinisial AN (29), pelaku pembunuhan berencana dan pencurian terhadap sopir online inisial MS (23).

    Kasus ini dinilai sebagai tindak kriminal yang telah direncanakan pelaku dua hari sebelum kejadian, demi menguasai mobil dan barang milik korban.

    Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan, mengungkap modus yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura menjadi penumpang taksi online.

    AN memesan jasa korban dengan akun palsu, sebelum kemudian mengeksekusi korban saat mobil berhenti di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang.

    “Pelaku sudah mempersiapkan kawat yang dililit lakban dan disimpan dalam paper bag untuk mencekik korban hingga tewas,” ungkap Dian saat press conference di ruang Aula Bidhumas Polda Banten, Selasa, 9 Desember 2025.

    Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku memindahkan tubuh MS ke kursi penumpang dan membawa mobil menuju lokasi sepi untuk membuang jasad korban.

    “Pelaku membuang korban di daerah Pabuaran, lalu kabur membawa mobil beserta barang-barang korban,” kata Dian.

    Jasad MS ditemukan pada Minggu (30/11) pagi di bawah jembatan Cimake, Serang. Identitas korban terungkap melalui pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis.

    “Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat jeratan kuat pada leher dan benturan benda tumpul di bagian kepala,” imbuhnya.

    Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (6/12) di wilayah Kota Serang bersama barang bukti, termasuk mobil Toyota Calya milik korban, telepon seluler, dompet, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

    Polisi juga menyita kawat dan kabel ties yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

    Dian menyebut motif pelaku melakukan tindakan kriminal ini untuk mendapatkan barang berharga milik korban.

    “Motifnya ingin menguasai barang dan kendaraan. Modusnya memesan sebagai penumpang lalu mencari kesempatan untuk mencekik korban,” katanya.

    Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

    “Ancaman pidana seumur hidup, 20 tahun penjara, atau hukuman mati,” kata Dian.

    Polda Banten menegaskan akan terus mengintensifkan upaya penindakan kejahatan jalanan yang menyasar pekerja transportasi daring.

    Dian juga meminta para pengemudi taksi online untuk selalu mengaktifkan fitur keamanan aplikasi dan melapor jika menemukan potensi kejahatan.

    “Kami imbau seluruh pengemudi taksi online agar waspada, terutama saat menerima pesanan mencurigakan di malam hari,” ujarnya.

    Akun Palsu Ditreskrim Hukrim Pembunuhan Berencana Polda banten Sopir Online
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    18 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.