Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sidang Kasus Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan, Kasatreskrim Polres Serang: Kami Kawal Sampai Tuntas

    Sidang Kasus Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan, Kasatreskrim Polres Serang: Kami Kawal Sampai Tuntas

    Roy Goozly11 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Lima terdakwa kasus pengeroyokan terhadap pegawai Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan saat inspeksi mendadak (sidak) di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

    Persidangan telah memasuki agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Insiden pengeroyokan tersebut sebelumnya terjadi ketika tim KLH melakukan pengecekan aktivitas industri di lokasi PT Genesis, di mana para korban mengalami kekerasan hingga harus mendapatkan perawatan medis.

    Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, memastikan bahwa pihak kepolisian terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Untuk lima terdakwa, saat ini sudah memasuki sidang yang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami berharap proses persidangan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Selain lima terdakwa yang sudah lebih dahulu disidangkan, polisi juga menangani satu tersangka lainnya, yaitu anggota Brimob atas nama Tegar Bintang Maulana.

    Berkas perkara tersangka Tegar telah dinyatakan lengkap setelah melalui proses penyidikan lanjutan oleh Polres Serang.

    Andi menjelaskan, tersangka Tegar resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Serang untuk mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Untuk tersangka Tegar Bintang Maulana, pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 sudah kami lakukan pelimpahan perkara ke kejaksaan. Selanjutnya, proses sepenuhnya berada di kewenangan JPU,” tutur Kasatreskrim.

    Ia menegaskan bahwa Polres Serang berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

    “Kami memastikan semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada yang kami bedakan, semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.

    Anggota Brimob Humas KLH JPU Jurnalis KLH Pengadilan Negeri Serang Pengeroyokan Persidangan PT Genesis PT GRS Sidak Wartawan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.