Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sidang Kasus Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan, Kasatreskrim Polres Serang: Kami Kawal Sampai Tuntas

    Sidang Kasus Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan, Kasatreskrim Polres Serang: Kami Kawal Sampai Tuntas

    Roy Goozly11 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Lima terdakwa kasus pengeroyokan terhadap pegawai Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan saat inspeksi mendadak (sidak) di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

    Persidangan telah memasuki agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Insiden pengeroyokan tersebut sebelumnya terjadi ketika tim KLH melakukan pengecekan aktivitas industri di lokasi PT Genesis, di mana para korban mengalami kekerasan hingga harus mendapatkan perawatan medis.

    Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, memastikan bahwa pihak kepolisian terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Untuk lima terdakwa, saat ini sudah memasuki sidang yang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami berharap proses persidangan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Selain lima terdakwa yang sudah lebih dahulu disidangkan, polisi juga menangani satu tersangka lainnya, yaitu anggota Brimob atas nama Tegar Bintang Maulana.

    Berkas perkara tersangka Tegar telah dinyatakan lengkap setelah melalui proses penyidikan lanjutan oleh Polres Serang.

    Andi menjelaskan, tersangka Tegar resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Serang untuk mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Untuk tersangka Tegar Bintang Maulana, pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 sudah kami lakukan pelimpahan perkara ke kejaksaan. Selanjutnya, proses sepenuhnya berada di kewenangan JPU,” tutur Kasatreskrim.

    Ia menegaskan bahwa Polres Serang berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

    “Kami memastikan semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada yang kami bedakan, semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.

    Anggota Brimob Humas KLH JPU Jurnalis KLH Pengadilan Negeri Serang Pengeroyokan Persidangan PT Genesis PT GRS Sidak Wartawan

    Related Posts

    NEWS

    Dindikbud Kota Serang Sebut Program Unggulan Berjalan Optimal di 2026

    15 April 2026
    NEWS

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    27 Maret 2026
    NEWS

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    31 Desember 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.