Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    11 Februari, 2026

    Reses di Kasemen, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Soal Jalan dan Drainase

    11 Februari, 2026

    Yudi Budi Wibowo Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Aspirasi Sufmi Dasco Ahmad

    11 Februari, 2026

    Ikatan Mahasiswa Baros Gelar Program “IKAMABA Goes To School 2026” di Enam Sekolah kecamatan Baros

    10 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sidang Kasus Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan, Kasatreskrim Polres Serang: Kami Kawal Sampai Tuntas
    HUKRIM

    Sidang Kasus Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan, Kasatreskrim Polres Serang: Kami Kawal Sampai Tuntas

    By Roy Goozly11 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Lima terdakwa kasus pengeroyokan terhadap pegawai Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan saat inspeksi mendadak (sidak) di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

    Persidangan telah memasuki agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Insiden pengeroyokan tersebut sebelumnya terjadi ketika tim KLH melakukan pengecekan aktivitas industri di lokasi PT Genesis, di mana para korban mengalami kekerasan hingga harus mendapatkan perawatan medis.

    Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, memastikan bahwa pihak kepolisian terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Untuk lima terdakwa, saat ini sudah memasuki sidang yang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami berharap proses persidangan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Selain lima terdakwa yang sudah lebih dahulu disidangkan, polisi juga menangani satu tersangka lainnya, yaitu anggota Brimob atas nama Tegar Bintang Maulana.

    Berkas perkara tersangka Tegar telah dinyatakan lengkap setelah melalui proses penyidikan lanjutan oleh Polres Serang.

    Andi menjelaskan, tersangka Tegar resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Serang untuk mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Untuk tersangka Tegar Bintang Maulana, pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 sudah kami lakukan pelimpahan perkara ke kejaksaan. Selanjutnya, proses sepenuhnya berada di kewenangan JPU,” tutur Kasatreskrim.

    Ia menegaskan bahwa Polres Serang berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

    “Kami memastikan semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada yang kami bedakan, semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.

    Anggota Brimob Humas KLH JPU Jurnalis KLH Pengadilan Negeri Serang Pengeroyokan Persidangan PT Genesis PT GRS Sidak Wartawan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    LMND SERANG RAYA GELAR PENDIDIKAN TINGKAT LANJUT 1 TEGASKAN PERAN MAHASISWA MELAWAN SERAKAHNOMICS DAN DORONG KEMAJUAN KOTA SERANG

    NEWS 08 Februari, 2026

    Perkuat Spiritualitas Jelang Ramadhan, GP Ansor PAC Cisauk Gelar Refleksi Kader

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    Cetak Kader Tangguh, Ansor–Banser Pulomerak Gelar PKD dan DIKLATSAR

    Kisah Kepahlawanan Sultan Maulana Hasanuddin dalam Mendirikan Kesultanan Banten

    Recent Post

    Potensi Kerugian Negara Rp12 Juta di Pengadaan Aksesoris RISHA Jawa Barat, CBA Minta Evaluasi Ulang dan Akan Laporkan ke APIP Jika Tidak Ditindaklanjuti

    10 Februari, 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    09 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    09 Februari, 2026

    Tingkatkan Effisiensi Operasional, Arjaya Berkah Marine Luncurkan Aplikasi Berbasis Web

    09 Februari, 2026

    JMSI Anugerahkan Golden Leader 2026 pada Kakanwil BPN Banten

    09 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.