Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»KH. Muhit Karna Terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Serang

    KH. Muhit Karna Terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Serang

    Roy Goozly14 Desember 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – KH. Muhit Karna resmi terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa khidmat 2022–2027.

    ‎Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Serang yang digelar di Aula TB Sam’un, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Sabtu, 13 Desember 2025.

    ‎Rapat pleno dipimpin oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Serang, Drs. Abu Bakar, serta dihadiri Wakil Ketua Umum lainnya, Prof. Dr. Wasehudin, bersama seluruh unsur pimpinan, ketua, dan sekretaris MUI Kabupaten Serang.

    ‎Pelaksanaan pleno PAW ini merujuk pada Peraturan Organisasi Majelis Ulama Indonesia Nomor 02/PO-MUI/VIII/2021 tentang Pedoman Pergantian atau Pengisian Jabatan Antar Waktu Pengurus MUI.

    ‎Proses tersebut juga telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan kepengurusan MUI di tingkat yang lebih tinggi.

    ‎Pemilihan Ketua Umum PAW dilakukan menyusul pengunduran diri KH. Khudori Yusuf dari jabatan Ketua Umum MUI Kabupaten Serang pada 7 November 2025.

    ‎Pengunduran diri tersebut dilandasi pertimbangan pribadi karena kesibukan serta keinginannya untuk lebih fokus mengelola dan membina pondok pesantren yang diasuhnya.

    ‎KH. Muhit Karna dikenal sebagai dai dan pengasuh Pondok Pesantren Bani Soleh. Ia juga menjabat sebagai Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang.

    ‎Terpilihnya KH. Muhit Karna merupakan hasil rekomendasi PCNU Kabupaten Serang yang kemudian dibahas dan disepakati secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno.

    ‎Drs. Abu Bakar menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara kolektif dan penuh kebersamaan.

    ‎“Rapat pleno secara mufakat menyepakati Pergantian Antar Waktu Ketua Umum MUI Kabupaten Serang. Seluruh unsur pimpinan yang hadir sepakat memilih KH. Muhit Karna untuk melanjutkan masa khidmat hingga 2027,” ujarnya.

    ‎Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Serang sekaligus Direktur Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. Wasehudin, menyampaikan optimisme tinggi terhadap kepemimpinan KH. Muhit Karna.

    ‎Menurutnya, pengalaman keulamaan, kepesantrenan, serta kapasitas sosial keagamaan yang dimiliki KH. Muhit Karna menjadi modal penting dalam menahkodai MUI Kabupaten Serang.

    ‎“Secara keilmuan, keulamaan, dan pengalaman organisasi, KH. Muhit Karna memiliki kapasitas yang sangat memadai. Kami optimistis beliau mampu menahkodai MUI Kabupaten Serang secara maksimal hingga akhir masa khidmat 2022–2027,” ujar Prof. Wasehudin.

    ‎Ia juga menilai kehadiran KH. Muhit Karna akan semakin memperkuat peran MUI sebagai rujukan umat, penjaga moderasi beragama, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di Kabupaten Serang.

    ‎Dalam sambutannya, KH. Muhit Karna menyampaikan terima kasih kepada PCNU Kabupaten Serang serta seluruh peserta rapat yang telah memberikan amanah kepadanya.

    ‎Ia juga menyampaikan penghargaan dan penghormatan kepada KH. Khudori Yusuf atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin MUI Kabupaten Serang.

    ‎“Saya mengucapkan terima kasih kepada PCNU Kabupaten Serang dan seluruh forum rapat yang telah memilih saya. Saya juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KH. Khudori Yusuf atas dedikasi dan pengabdiannya untuk MUI Kabupaten Serang,” kata KH. Muhit Karna.‎

    ‎KH. Muhit Karma menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan program kerja MUI Kabupaten Serang pada sisa masa jabatan yang ada.

    ‎“Pada sisa masa khidmat ini, kami berkomitmen memaksimalkan seluruh program kerja MUI Kabupaten Serang demi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

    ‎Dengan terpilihnya KH. Muhit Karna sebagai Ketua Umum PAW, MUI Kabupaten Serang diharapkan semakin solid dalam menjalankan peran strategis sebagai pengayom umat, penjaga ukhuwah Islamiyah, serta mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan keagamaan yang moderat, harmonis, dan berkeadaban.

    harmonis moderat MUI Organisasi PAW
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.