Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Alhamdulillah, Warga Sukadana Kota Serang Terima Dana Kerohiman Rp5 juta per KK

    Alhamdulillah, Warga Sukadana Kota Serang Terima Dana Kerohiman Rp5 juta per KK

    Roy Goozly17 Desember 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Sebanyak 242 kepala keluarga (KK) warga terdampak di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, telah menerima bantuan dana kerohiman dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
    ‎
    ‎Uang kerohiman tersebut merupakan kompensasi atas pembongkaran bangunan milik warga Sukadana 1 yang berdiri di atas tanah negara di bantaran Sungai Cibanten.
    ‎
    ‎Penyaluran dilakukan langsung melalui rekening Bank Banten masing-masing penerima.
    ‎
    ‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan pencairan kerohiman bagi warga Sukadana 1 dilakukan hari ini dengan nominal Rp5 juta per KK.
    ‎
    ‎”Hari ini sebanyak 242 KK menerima uang kerohiman yang langsung dikirim melalui rekening BJB masing-masing, nominalnya Rp5 juta per KK,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 17 Desember 2025.
    ‎
    ‎Selain warga Sukadana 1, Pemkot Serang juga memastikan pencairan uang kerohiman untuk warga Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, akan dilakukan dalam waktu dekat.
    ‎
    ‎”Untuk warga Padek nanti ada sebanyak 142 KK yang akan disalurkan minggu ini, nominalnya sama Rp5 juta,” ungkap Ibra.
    ‎
    ‎Ibra menegaskan pencairan uang kerohiman dilakukan tanpa potongan apa pun, baik dari Pemkot Serang maupun aparat di tingkat kelurahan, RT, dan RW.
    ‎
    ‎”Jadi dipastikan anggaran itu diterima Rp5 juta langsung kepada masyarakat,” katanya.
    ‎
    ‎Ia juga mengimbau agar dana kerohiman dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak.
    ‎
    ‎”Karena kondisinya prihatin, harus bisa digunakan sebaik-baiknya. Jangan pakai beli hp dan lainnya. Tapi kebutuhan dasar aja, syukur-syukur bisa jadi DP rumah,” tutup Ibra.

    Bantuan Dana Dinsos KK Korban Relokasi Pemkot Serang Pendistribusian Penyaluran Sukadana 1 Sungai Cibanten Uang Kerohiman

    Related Posts

    NEWS

    Dewan Turun Tangan, Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Kota Serang

    15 April 2026
    EKBIS

    Pemkot Serang Siapkan 3.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Redam Inflasi Ramadan

    14 Maret 2026
    NEWS

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    19 Januari 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.