Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Musim Hujan Mundur hingga Desember, Ancaman Kekeringan Terus Mengintai

    7 Oktober 2026

    APBD Banten 2027 Berisiko “Boncos”, Target Penerimaan Lesu, Ini kata Sekda Deden

    7 Oktober 2026

    Perusahaan hingga Mobil Mewah “Ngemplang” Pajak di Banten, Potensi Capai Ratusan Miliar

    7 Oktober 2026

    Dana Bantuan Kementan Dialihkan ke Perusahaan Keluarga, KOSMAK: Usut Tuntas Skema Porang Sidrap

    6 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika

    Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika

    Roy Goozly22 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersama aparat penegak hukum (APH) berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus tindak pidana narkotika.

    Angka tersebut diklaim mengalami peningkatan yang dicapai oleh Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Banten, dibanding pada tahun 2024 hanya mencapai 5 kasus dan 13 tersangka, dan 2 barang temuan.

    ‎”Targetnya 20 kasus, realisasinya 23 kasus. Dimana dari 20 kasus itu 20 tersangka, kemudian 3 kasusnya adalah barang temuan tetapi tersangkanya tidak ada. Ini merupakan peningkatan baik berkas maupun tersangkanya,” ungkap Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2025, Senin, 22 Desember 2025.

    Berdasarkan jenis kelamin, seluruh tersangka merupakan warga negara Indonesia dengan rincian 17 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian tingkat pendidikan, 17 orang lulusan SMA/ sederajat dan 3 orang lulusan SMP. Serta, rata-rata usia 25-29 tahun 1 orang, dan di atas 30 tahun sebanyak 9 orang.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita BNN Banten selama 2025 meliputi sabu seberat 5.725,711 gram atau 5,7 kilogram (kg), ganja 14.510,6 gram atau 14,5 kg, dan ekstasi sebanyak 210 butir.

    “Kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana ini kurang lebih Rp5.846.673.000. Dan bisa menyelamatkan generasi bangsa kurang lebih 52.767 orang,” ujar Rohmad.
    ‎
    Rohmad mengatakan wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) masih menjadi daerah rawan terhadap peredaran barang haram tersebut. Alasannya adalah faktor geografis yang berdekatan dengan DKI Jakarta.

    ‎”Masih di wilayah Tangerang Raya. Terakhir yang ditangkap itu di Terminal Poris, Kota Tangerang,” ucap dia.

    Akhir Tahun Barang Haram BNN Banten Hukrim Hukum Jaringan kriminal narkotika Peredaran Press Release Ungkap Kasus
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    NEWS 4 Oktober 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    Festival Anak Sholeh Indonesia Warnai Rangkaian HUT Banten ke-26 dan Milad BKPRMI ke-49, Ini Pesan Fahmi Hakim

    Recent Post

    Cek Kesehatan Gratis di Tanah Jawara Capai 7 Juta Jiwa

    6 Oktober 2026

    Kata Kemendagri Soal Pertumbuhan Ekonomi Banten

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

    5 Oktober 2026

    Komisi V DPRD Nilai Danang Hamas Nugroho Layak Pimpin Dinkes Banten: Beliau Sudah Banyak Berkecimpung di Bidang Kesehatan

    5 Oktober 2026

    Apresiasi Kinerja Dirut RSUD Banten dr. Danang, Komisi V DPRD Banten: Pelayanan Pro Aktif, Semakin Meningkat

    5 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.