Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika

    Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika

    Roy Goozly22 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersama aparat penegak hukum (APH) berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus tindak pidana narkotika.

    Angka tersebut diklaim mengalami peningkatan yang dicapai oleh Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Banten, dibanding pada tahun 2024 hanya mencapai 5 kasus dan 13 tersangka, dan 2 barang temuan.

    ‎”Targetnya 20 kasus, realisasinya 23 kasus. Dimana dari 20 kasus itu 20 tersangka, kemudian 3 kasusnya adalah barang temuan tetapi tersangkanya tidak ada. Ini merupakan peningkatan baik berkas maupun tersangkanya,” ungkap Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2025, Senin, 22 Desember 2025.

    Berdasarkan jenis kelamin, seluruh tersangka merupakan warga negara Indonesia dengan rincian 17 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian tingkat pendidikan, 17 orang lulusan SMA/ sederajat dan 3 orang lulusan SMP. Serta, rata-rata usia 25-29 tahun 1 orang, dan di atas 30 tahun sebanyak 9 orang.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita BNN Banten selama 2025 meliputi sabu seberat 5.725,711 gram atau 5,7 kilogram (kg), ganja 14.510,6 gram atau 14,5 kg, dan ekstasi sebanyak 210 butir.

    “Kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana ini kurang lebih Rp5.846.673.000. Dan bisa menyelamatkan generasi bangsa kurang lebih 52.767 orang,” ujar Rohmad.
    ‎
    Rohmad mengatakan wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) masih menjadi daerah rawan terhadap peredaran barang haram tersebut. Alasannya adalah faktor geografis yang berdekatan dengan DKI Jakarta.

    ‎”Masih di wilayah Tangerang Raya. Terakhir yang ditangkap itu di Terminal Poris, Kota Tangerang,” ucap dia.

    Akhir Tahun Barang Haram BNN Banten Hukrim Hukum Jaringan kriminal narkotika Peredaran Press Release Ungkap Kasus

    Related Posts

    HUKRIM

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari 2026
    POLITIK

    Pilkada 2030 Mendatang, Budi Rustandi Diusulkan Jadi Wali Kota Serang 2 Periode

    27 Desember 2025
    POLITIK

    Konsolidasi Akhir Tahun Gerindra Kota Serang, Perkuat Struktur Partai dan Kawal Program Wali Kota Serang

    27 Desember 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.