Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekda Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

    12 Februari, 2026

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    11 Februari, 2026

    Reses di Kasemen, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Soal Jalan dan Drainase

    11 Februari, 2026

    Yudi Budi Wibowo Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Aspirasi Sufmi Dasco Ahmad

    11 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pemkot Serang Berikan Penghargaan ASN Berprestasi 2025, Ini Pesan Wali Kota Budi Rustandi
    NEWS

    Pemkot Serang Berikan Penghargaan ASN Berprestasi 2025, Ini Pesan Wali Kota Budi Rustandi

    By Roy Goozly23 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Wali Kota Serang, Budi Rustandi memberikan penghargaan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun 2025.

    Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Serang dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa, 23 Desember 2025.

    Budi mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi para ASN agar terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendukung program pelayanan publik.

    “Penghargaan ini kami harapkan bisa menjadi penyemangat bagi ASN yang telah berprestasi untuk terus menghadirkan inovasi-inovasi baru. Selain itu, juga menjadi motivasi bagi ASN lainnya yang belum menerima penghargaan agar ke depan bisa lebih berprestasi,” ujarnya.

    Menurutnya, pemberian penghargaan memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan program pemerintah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan penghargaan yang diberikan kepada ASN berprestasi merupakan bagian dari pemenuhan indikator penerapan manajemen talenta.

    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 411.

    “Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dalam manajemen talenta. Nantinya, manajemen talenta ini akan diterapkan secara penuh setelah mendapatkan izin prinsip,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pada akhir tahun 2025 BKPSDM Kota Serang menargetkan penerapan manajemen talenta, yang akan diterapkan pada tahun 2026.

    Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar ekspos terkait penerapan manajemen talenta tersebut.

    Adapun kategori penghargaan mulai dari jabatan administrator dan jabatan fungsional ahli madya, jabatan pengawas dan jabatan fungsional ahli muda, jabatan pelaksana dan fungsional ahli pertama, hingga tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

    Murni menyampaikan penghargaan ini sangat penting dalam mendukung manajemen talenta serta memberikan motivasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Serang.

    “Update data itu sama dengan update karier. Setiap pegawai harus terus meningkatkan kapasitasnya, salah satunya melalui inovasi yang nantinya juga akan berpengaruh terhadap penilaian dan penghargaan,” ungkapnya.

    Ia menyebutkan penghargaan ini baru pertama kali dilaksanakan dan ke depan akan diagendakan kembali.

    “Rencananya memang akan kita agendakan, dan tadi juga sudah saya sampaikan tahun depan mungkin ada di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tadi tidak masuk kategori,” ucap Murni.

    Untuk indikator penilaian, Murni menjelaskan bahwa penilaian meliputi aspek disiplin, kinerja, pengembangan kompetensi, serta sejumlah indikator lainnya yang mengacu pada Perka BKN Nomor 411.

    ASN Award BKN BKPSDM Kinerja Pemkot Serang penghargaan Pesan PNS Wali Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    LMND SERANG RAYA GELAR PENDIDIKAN TINGKAT LANJUT 1 TEGASKAN PERAN MAHASISWA MELAWAN SERAKAHNOMICS DAN DORONG KEMAJUAN KOTA SERANG

    NEWS 08 Februari, 2026

    Perkuat Spiritualitas Jelang Ramadhan, GP Ansor PAC Cisauk Gelar Refleksi Kader

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    Cetak Kader Tangguh, Ansor–Banser Pulomerak Gelar PKD dan DIKLATSAR

    Kisah Kepahlawanan Sultan Maulana Hasanuddin dalam Mendirikan Kesultanan Banten

    Recent Post

    Ikatan Mahasiswa Baros Gelar Program “IKAMABA Goes To School 2026” di Enam Sekolah kecamatan Baros

    10 Februari, 2026

    Potensi Kerugian Negara Rp12 Juta di Pengadaan Aksesoris RISHA Jawa Barat, CBA Minta Evaluasi Ulang dan Akan Laporkan ke APIP Jika Tidak Ditindaklanjuti

    10 Februari, 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    09 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    09 Februari, 2026

    Tingkatkan Effisiensi Operasional, Arjaya Berkah Marine Luncurkan Aplikasi Berbasis Web

    09 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.