Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekda Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

    12 Februari, 2026

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    11 Februari, 2026

    Reses di Kasemen, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Soal Jalan dan Drainase

    11 Februari, 2026

    Yudi Budi Wibowo Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Aspirasi Sufmi Dasco Ahmad

    11 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tanggapan Wakil Wali Kota Serang Soal Persetujuan Kerja Sama Sampah Tangsel Jilid 2
    NEWS

    Tanggapan Wakil Wali Kota Serang Soal Persetujuan Kerja Sama Sampah Tangsel Jilid 2

    By Roy Goozly23 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menilai bahwa kerja sama antar daerah dalam pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di TPAS Cilowong ini membuktikan bahwa Kota Serang sangat terbuka dengan kabupaten kota se-Provinsi Banten.

    Pernyataan ini diutarakan usai dirinya mengikuti rapat paripurna mengenai Persetujuan Kerja Sama DPRD tentang Kerja Sama Daerah, di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, 23 Desember 2025.

    Dalam rapat tersebut, pihak legislatif menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangsel terkait kiriman sampah ke TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

    “Saya kira Pemkot Serang memang terbuka untuk kerja sama antar daerah perihal pengelolaan sampah. Nah ini salah satu bentuk kerja sama yang kita buka dengan Pemkot Tangsel,” ujar Agis, ditemui usai rapat paripurna.

    Ia mengakui bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Tangsel menyusul adanya beberapa catatan dari DPRD Kota Serang. Salah salah satu catatan dari DPRD adalah tetesan air lindi dari truk pengangkut sampah Tangsel yang akan melintasi di sepanjang Jalan Takari (Taktakan-Gunungsari).

    “Tadi kan catatannya nanti proses transportasinya tidak mengeluarkan air lindi, nah ini akan coba kami tegaskan. Yang pasti kan baru persetujuan, nanti lebih detailnya temen-temen DLH yang akan memfollow up secara teknisnya. Tapi tadi masukannya akan dipertimbangkan dalam memfollow up kerja sama selanjutnya,” jelas dia.

    Menurut Agis, beberapa catatan dari Komisi III DPRD Kota Serang ini akan menjadi catatan juga Pemkot Serang.

    “Nah ini menjadi catatan bagi Pemkot untuk, kemudian kita kaji, kemudian kita coba realisasikan sesuai dengan tadi apa yang disampaikan,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, pertimbangan Pemkot Serang menerima kerja sama pengelolaan sampah kembali dengan Kota Tangsel, karena ingin menyukseskan program strategis nasional (PSN) yakni PSEL.

    “Jadi salah satu pilot project di Indonesia itu Kota Serang, salah satu pra syaratnya adalah jumlah sampahnya per hari minimal 1.000 ton maksimal 1.500 ton per hari, nah kita kan masih kurang, nah ini yang jadi pertimbangan kita juga supaya program ini bisa terealisasi. Karena kalau ini bisa terealisasi, maka persoalan sampah di Kota Serang bisa terselesaikan,” beber Agis

    Air Lindi DLH Keluhan Warga Kerja Sama Limbah Pemkot Serang Pemkot Tangsel PSEL PSN Sampah Tangsel Syarat TPAS Cilowong Wakil Wali Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    LMND SERANG RAYA GELAR PENDIDIKAN TINGKAT LANJUT 1 TEGASKAN PERAN MAHASISWA MELAWAN SERAKAHNOMICS DAN DORONG KEMAJUAN KOTA SERANG

    NEWS 08 Februari, 2026

    Perkuat Spiritualitas Jelang Ramadhan, GP Ansor PAC Cisauk Gelar Refleksi Kader

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    Cetak Kader Tangguh, Ansor–Banser Pulomerak Gelar PKD dan DIKLATSAR

    Kisah Kepahlawanan Sultan Maulana Hasanuddin dalam Mendirikan Kesultanan Banten

    Recent Post

    Ikatan Mahasiswa Baros Gelar Program “IKAMABA Goes To School 2026” di Enam Sekolah kecamatan Baros

    10 Februari, 2026

    Potensi Kerugian Negara Rp12 Juta di Pengadaan Aksesoris RISHA Jawa Barat, CBA Minta Evaluasi Ulang dan Akan Laporkan ke APIP Jika Tidak Ditindaklanjuti

    10 Februari, 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    09 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    09 Februari, 2026

    Tingkatkan Effisiensi Operasional, Arjaya Berkah Marine Luncurkan Aplikasi Berbasis Web

    09 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.