Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 55 UNIBA Luncurkan Website BUMDes Melon, Dorong Digitalisasi Ekonomi Desa Margasana

    21 Agustus 2026

    Anak Buah Prabowo Ajak Pemuda Terus Mengabdi

    21 Agustus 2026

    Program CKG Diklaim Tembus 5,9 Juta Warga

    21 Agustus 2026

    Andra Soni Pamer Capaian Pembangunan di Depan WH Cs

    21 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Atasi Kabel Semrawut di Pasar Royal Baroe, DPUPR Kota Serang Surati Para Provider

    Atasi Kabel Semrawut di Pasar Royal Baroe, DPUPR Kota Serang Surati Para Provider

    Roy Goozly24 Desember 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR) Kota Serang menyurati seluruh provider yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    Pengiriman surat tersebut agar provider segera menata kabel-kabel yang masih semrawut di ruas Jalan Sultan Ageng Tirtayasa tepatnya di kawasan Royal Baroe, Kota Serang.

    Saat ini DPUPR Kota Serang tengah mengebut proses finishing penataan kawasan Royal Baroe, Kota Serang.

    Dijadwalkan kawasan Royal Baroe Kota Serang bakal dibuka secara resmi pada, Jumat, 26 Desember 2025.

    Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran sejak 4 November 2025 lalu kepada seluruh provider yang bekerja sama dengan Pemkot Serang.

    Surat tersebut mengatur penataan kabel di titik-titik strategis seperti Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Jalan Diponegoro, serta kawasan sekitar Alun-Alun Kota Serang.

    “Pemerintah Kota Serang sudah ada kerja sama dalam rangka penataan kabel, baik jaringan utilitas provider maupun PLN, untuk dibawa ke bawah tanah,” ujar Iwan, kepada awak media, Rabu, 24 Desember 2025.

    Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut pemerintah memberikan tenggat waktu satu bulan kepada provider untuk melakukan penataan.

    Namun hingga batas waktu tersebut terlewati, masih ditemukan kabel yang belum ditertibkan sesuai ketentuan.

    “Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh provider. Perintah Bapak Walikota, apabila surat edaran itu tidak diindahkan, maka akan dilakukan pemutusan,” ucap dia.

    Iwan menegaskan, pemutusan akan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan DPUPR, DPMPTSP, Diskominfo, dan unsur kewilayahan.

    Sebelum penindakan, Pemkot Serang akan kembali melakukan sosialisasi sebagai pengingat terakhir kepada para provider.

    “Kalau tetap tidak diindahkan, kita akan segera melakukan pemutusan oleh tim-tim dari Pemerintah Kota Serang,” tegasnya.

    Iwan menerangkan, penindakan difokuskan pada kabel provider internet yang tidak memiliki izin dan berada di lokasi yang telah ditetapkan untuk penataan kota.

    “Sementara yang ditertibkan itu kabel-kabel provider atau internet yang terpasang di jalur Sultan Ageng Tirtayasa, Diponegoro, dan kawasan Alun-alun,” tandasnya.

    Alun-alun Kota Serang DPUPR Jalan Diponegoro Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Kabel Semrawut Kerja Sama Launching Pasar Royal Baroe Pemkot Serang Peresmian Provider Surat. Administrasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Membangun Literasi di Pesisir, KKM UNIBA dan FTBM Serang Gelar Penguatan Peran TBM

    Recent Post

    Bukan Karena Pejabat Tapi Karena Rakyat, Orok Menes Apresiasi Semangat Mekarsari

    20 Agustus 2026

    Semarak Kemerdekaan, KKM 78 Sumurbandung Ajak Warga Seru-seruan Lewat Beragam Lomba

    20 Agustus 2026

    Dari Hutan ke Ekonomi Berkelanjutan, Arif Rahman Tekankan Pentingnya SVLK

    20 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Buat X-Banner Pelayanan Desa dan Panduan Website di Sukadaya

    20 Agustus 2026

    LPPM Lakukan Monitoring dan Evaluasi KKM Kecamatan Cikulur di Posko Kelompok 78 Sumurbandung

    20 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.