Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Lawan Hoaks, Pemprov Banten dan ICN Perkuat Literasi Digital

    9 September 2026

    Investasi Diproyeksi Hampir Rp1 Triliun, Dua Aset Banten Dibidik Investor

    9 September 2026

    KKM 79 UNIBA Hadirkan Gema Literasi dan Pembinaan Keagamaan Anak di Desa Sukadaya

    9 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Gelar Loka Karya, Sampaikan Hasil Program Kerja di Desa Sumurbandung

    9 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Atasi Kabel Semrawut di Pasar Royal Baroe, DPUPR Kota Serang Surati Para Provider

    Atasi Kabel Semrawut di Pasar Royal Baroe, DPUPR Kota Serang Surati Para Provider

    Roy Goozly24 Desember 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR) Kota Serang menyurati seluruh provider yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    Pengiriman surat tersebut agar provider segera menata kabel-kabel yang masih semrawut di ruas Jalan Sultan Ageng Tirtayasa tepatnya di kawasan Royal Baroe, Kota Serang.

    Saat ini DPUPR Kota Serang tengah mengebut proses finishing penataan kawasan Royal Baroe, Kota Serang.

    Dijadwalkan kawasan Royal Baroe Kota Serang bakal dibuka secara resmi pada, Jumat, 26 Desember 2025.

    Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran sejak 4 November 2025 lalu kepada seluruh provider yang bekerja sama dengan Pemkot Serang.

    Surat tersebut mengatur penataan kabel di titik-titik strategis seperti Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Jalan Diponegoro, serta kawasan sekitar Alun-Alun Kota Serang.

    “Pemerintah Kota Serang sudah ada kerja sama dalam rangka penataan kabel, baik jaringan utilitas provider maupun PLN, untuk dibawa ke bawah tanah,” ujar Iwan, kepada awak media, Rabu, 24 Desember 2025.

    Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut pemerintah memberikan tenggat waktu satu bulan kepada provider untuk melakukan penataan.

    Namun hingga batas waktu tersebut terlewati, masih ditemukan kabel yang belum ditertibkan sesuai ketentuan.

    “Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh provider. Perintah Bapak Walikota, apabila surat edaran itu tidak diindahkan, maka akan dilakukan pemutusan,” ucap dia.

    Iwan menegaskan, pemutusan akan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan DPUPR, DPMPTSP, Diskominfo, dan unsur kewilayahan.

    Sebelum penindakan, Pemkot Serang akan kembali melakukan sosialisasi sebagai pengingat terakhir kepada para provider.

    “Kalau tetap tidak diindahkan, kita akan segera melakukan pemutusan oleh tim-tim dari Pemerintah Kota Serang,” tegasnya.

    Iwan menerangkan, penindakan difokuskan pada kabel provider internet yang tidak memiliki izin dan berada di lokasi yang telah ditetapkan untuk penataan kota.

    “Sementara yang ditertibkan itu kabel-kabel provider atau internet yang terpasang di jalur Sultan Ageng Tirtayasa, Diponegoro, dan kawasan Alun-alun,” tandasnya.

    Alun-alun Kota Serang DPUPR Jalan Diponegoro Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Kabel Semrawut Kerja Sama Launching Pasar Royal Baroe Pemkot Serang Peresmian Provider Surat. Administrasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Recent Post

    Dorong Budaya Literasi, Mahasiswa KKM 63 UNIBA Helat Gelaran Membaca di Desa Pulo Panjang

    9 September 2026

    14 Unit RTLH dan Sembako Disalurkan Arif Rahman untuk Warga Baduy di Tengah Ancaman Krisis Pangan ​

    9 September 2026

    Gelar Rakerda, Karang Taruna Kab Serang Tegaskan Siap Sukseskan Semua Kebijakan Pemerintah

    8 September 2026

    Doli Sebut Ada Poros Solo dan Cikeas, Projo: Kami Hanya Bersiap, Bukan Bentuk Poros

    8 September 2026

    Ada Jokowi, Keuceran Mande Macan Guling Bakal Dihadiri Ribuan Pendekar

    7 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.