BANTENCORNER.COM– Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyatakan keprihatinan terhadap proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kabupaten Serang yang dinilai berjalan secara tidak transparan, tidak komunikatif, dan terkesan menutup ruang kontrol publik.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu 27 Desember 2025, FAMS menyampaikan bahwa permohonan audiensi resmi yang diajukan belum mendapatkan respons pasti dari BKPSDM Kabupaten Serang maupun Panitia Seleksi JPT.
Menurut FAMS, sikap pasif pihak terkait menimbulkan dugaan kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola seleksi.
”Jika proses seleksi berjalan sesuai aturan, maka seharusnya tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menghindari dialog terbuka. Publik membutuhkan jawaban, bukan keheningan,” ungkap Ketua FAMS, Agus Waluyo kepada tim bantencorner.
FAMS juga menilik inkonsistensi pernyataan pihak BKPSDM di media yang menyebutkan hasil nilai peserta “tidak tinggi”, sementara data lapangan menunjukkan rerata nilai berada pada kategori baik hingga tinggi.
”Inkonsistensi ini harus diluruskan demi menjaga integritas proses seleksi jabatan publik,” lanjutnya.
Selain itu, FAMS mengajukan empat poin desakan terkait proses seleksi. Pertama, transparansi total proses seleksi termasuk parameter penilaian, metode asesmen, dan hasil agregat nilai. Kedua, kepastian jadwal audiensi resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme kontrol publik.
Ketiga, klarifikasi pernyataan terkait kualitas nilai peserta yang dinilai tidak sesuai fakta lapangan. Keempat, pengumuman resmi hasil seleksi tanpa penundaan dan tanpa manipulasi opini.
Mengenai sikapnya, FAMS menyatakan tidak memusuhi namun berhak mempertanyakan ketika ruang klarifikasi ditutup.
”Jika tidak ada respons setelah rilis ini, FAMS akan menempuh langkah konstitusional lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tangkas Agus.
Lebih lanjut, FAMS menekankan bahwa transparansi bukan ancaman bagi pihak yang bekerja sesuai aturan.
”Jika semua berjalan benar, buktikan di ruang terang,” tandasnya.”***







