Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Sebut Tidak Transparan, FAMS Dorong Klarifikasi Proses Seleksi JPT Kab Serang‎

    Sebut Tidak Transparan, FAMS Dorong Klarifikasi Proses Seleksi JPT Kab Serang‎

    Rizki Mubarok28 Desember 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM– Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyatakan keprihatinan terhadap proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kabupaten Serang yang dinilai berjalan secara tidak transparan, tidak komunikatif, dan terkesan menutup ruang kontrol publik.

    ‎Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu 27 Desember 2025, FAMS menyampaikan bahwa permohonan audiensi resmi yang diajukan belum mendapatkan respons pasti dari BKPSDM Kabupaten Serang maupun Panitia Seleksi JPT.

    ‎Menurut FAMS, sikap pasif pihak terkait menimbulkan dugaan kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola seleksi.

    ‎”Jika proses seleksi berjalan sesuai aturan, maka seharusnya tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menghindari dialog terbuka. Publik membutuhkan jawaban, bukan keheningan,” ungkap Ketua FAMS, Agus Waluyo kepada tim bantencorner.

    ‎FAMS juga menilik inkonsistensi pernyataan pihak BKPSDM di media yang menyebutkan hasil nilai peserta “tidak tinggi”, sementara data lapangan menunjukkan rerata nilai berada pada kategori baik hingga tinggi.

    ‎”Inkonsistensi ini harus diluruskan demi menjaga integritas proses seleksi jabatan publik,” lanjutnya.

    ‎Selain itu, FAMS mengajukan empat poin desakan terkait proses seleksi. Pertama, transparansi total proses seleksi termasuk parameter penilaian, metode asesmen, dan hasil agregat nilai. Kedua, kepastian jadwal audiensi resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme kontrol publik.

    ‎Ketiga, klarifikasi pernyataan terkait kualitas nilai peserta yang dinilai tidak sesuai fakta lapangan. Keempat, pengumuman resmi hasil seleksi tanpa penundaan dan tanpa manipulasi opini.

    ‎Mengenai sikapnya, FAMS menyatakan tidak memusuhi namun berhak mempertanyakan ketika ruang klarifikasi ditutup.

    ‎”Jika tidak ada respons setelah rilis ini, FAMS akan menempuh langkah konstitusional lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tangkas Agus.

    ‎Lebih lanjut, FAMS menekankan bahwa transparansi bukan ancaman bagi pihak yang bekerja sesuai aturan.

    ‎”Jika semua berjalan benar, buktikan di ruang terang,” tandasnya.”***

    Aktivis JPT Transparansi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.