BANTENCORNER.COM – Manajemen Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang menyampaikan klarifikasi resmi atas beredarnya sebuah video viral yang menampilkan seorang pria dengan nada emosional meminta agar seorang anak dirawat, yang kemudian memunculkan tuduhan bahwa rumah sakit menolak pasien peserta BPJS Kesehatan. Tuduhan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sejak pertama kali datang ke rumah sakit, pasien anak berusia 4 tahun tersebut telah memperoleh pelayanan medis secara menyeluruh di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tindakan medis yang diberikan meliputi pemeriksaan oleh dokter, pemasangan infus, pemeriksaan laboratorium, radiologi, observasi, hingga konsultasi dengan Dokter Spesialis Anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pasien anak bahkan telah direkomendasikan untuk menjalani rawat inap. Dengan demikian, tidak pernah ada penolakan pelayanan dalam bentuk apa pun terhadap pasien anak tersebut.
Adapun pria yang terdengar dalam video viral tersebut bukanlah ayah pasien, melainkan kakeknya, yakni Bapak Edih Jayadi. Dalam kondisi emosional, yang bersangkutan menyampaikan pernyataan bahwa “anaknya harus dirawat”, yang dimaksud sebenarnya adalah putri beliau ibu dari pasien anak yang pada saat bersamaan juga mengeluhkan kondisi kesehatan. Penjelasan konteks ini tidak terekam dalam video yang beredar, sehingga memunculkan persepsi keliru seolah-olah rumah sakit menolak merawat pasien anak, padahal faktanya pasien anak telah dan sedang mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa ibu dari pasien anak tidak berada dalam kondisi gawat darurat serta tidak memenuhi indikasi medis untuk menjalani rawat inap. Sesuai dengan standar profesi kedokteran dan ketentuan BPJS Kesehatan, rumah sakit tidak dapat melakukan perawatan inap tanpa adanya indikasi medis yang jelas dan objektif. Perbedaan antara harapan keluarga dan rekomendasi medis inilah yang memicu ketegangan, yang kemudian direkam dan disebarluaskan tanpa disertai konteks utuh.
Direktur Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang, dr. Maria Dewi Indrawati, menegaskan bahwa
“Pelayanan terhadap pasien anak telah diberikan sejak awal masuk IGD dan pasien sudah kami rekomendasikan untuk rawat inap. Tidak ada penolakan pelayanan dalam bentuk apa pun. Situasi yang terjadi murni akibat kesalahpahaman dalam kondisi emosional dan potongan video yang tidak menampilkan konteks secara lengkap.”ungkapnya
Maria menambahkan
“Kami senantiasa berpegang pada standar operasional prosedur, regulasi BPJS Kesehatan, serta prinsip keselamatan pasien. Setiap keputusan medis harus didasarkan pada indikasi klinis yang objektif, bukan karena tekanan situasional.”
Dengan demikian, narasi yang menyebut bahwa Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang menolak pasien anak peserta BPJS Kesehatan merupakan informasi yang keliru, tidak berdasar, dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pasien anak telah dan terus mendapatkan pelayanan medis secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manajemen rumah sakit mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, tidak menarik kesimpulan dari potongan video tanpa konteks yang utuh, serta memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.







