BANTENCORNER.COM – Usulan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers. Perlindungan tersebut diusulkan tidak hanya berlaku bagi wartawan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengelola media.
Gagasan itu disampaikan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, mengemukakan usulan tersebut dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8 Februari 2026).
Seminar nasional tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, serta sejumlah tokoh pers dan pemangku kepentingan lainnya.
Teguh Santosa menjelaskan bahwa gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Menurutnya, isu keamanan dan perlindungan insan pers selama ini lebih banyak difokuskan pada wartawan di lapangan. Padahal, pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga kerap menghadapi berbagai risiko dan tekanan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.
“Perlindungan HAM bagi insan pers perlu diperluas. Tidak hanya wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pers yang independen,” ujar Teguh.
Ia menegaskan, pendekatan perlindungan HAM yang menyeluruh menjadi kunci untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlanjutan industri media. Dengan perlindungan yang adil bagi seluruh pekerja pers, Teguh menilai fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan akan semakin kokoh.
Teguh juga menyebut bahwa gagasan tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan terhadap HAM, terlebih di tengah kepercayaan internasional kepada Indonesia yang saat ini memegang posisi sebagai Presiden Komisi HAM dunia. Momentum ini, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menekankan bahwa peran media tidak sebatas menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, pers juga merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
“Pada momentum HUT ke-6 JMSI ini, saya berharap JMSI terus berkembang. Tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Mugiyanto.







