Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    25 Mei 2026

    Kasus Pasien BPJS Tipes Diduga Ditolak, RSUD Labuan Akui Hasil Lab Berbeda

    24 Mei 2026

    Nakes RSUD Labuan Geruduk Rumah Orangtua Pasien BPJS yang Ditolak Rawat Inap, Keluarga Pasien Bingung

    24 Mei 2026

    RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Penderita Tipes, Padahal Kondisinya Kritis

    24 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Dewan Pers Sambut Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM Pekerja Pers

    Dewan Pers Sambut Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM Pekerja Pers

    Aikal Pratama8 Februari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Usulan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers. Perlindungan tersebut diusulkan tidak hanya berlaku bagi wartawan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengelola media.

    Gagasan itu disampaikan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, mengemukakan usulan tersebut dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8 Februari 2026).

    Seminar nasional tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, serta sejumlah tokoh pers dan pemangku kepentingan lainnya.

    Teguh Santosa menjelaskan bahwa gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

    Menurutnya, isu keamanan dan perlindungan insan pers selama ini lebih banyak difokuskan pada wartawan di lapangan. Padahal, pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga kerap menghadapi berbagai risiko dan tekanan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

    “Perlindungan HAM bagi insan pers perlu diperluas. Tidak hanya wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pers yang independen,” ujar Teguh.

    Ia menegaskan, pendekatan perlindungan HAM yang menyeluruh menjadi kunci untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlanjutan industri media. Dengan perlindungan yang adil bagi seluruh pekerja pers, Teguh menilai fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan akan semakin kokoh.

    Teguh juga menyebut bahwa gagasan tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan terhadap HAM, terlebih di tengah kepercayaan internasional kepada Indonesia yang saat ini memegang posisi sebagai Presiden Komisi HAM dunia. Momentum ini, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

    Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menekankan bahwa peran media tidak sebatas menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, pers juga merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

    “Pada momentum HUT ke-6 JMSI ini, saya berharap JMSI terus berkembang. Tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Mugiyanto.

    dewan pers informasi jurnalistik Keamanan perlindungan

    Related Posts

    NEWS

    Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025–2030

    28 Oktober 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    LBH Ansor Banten Soroti Insiden Ojek Online yang Dilindas Mobil Polisi

    KKN INAIS Gelar Seminar Ekonomi Islam di Desa Malasari

    Recent Post

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.