Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Dewan Pers Sambut Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM Pekerja Pers

    Dewan Pers Sambut Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM Pekerja Pers

    Aikal Pratama8 Februari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Usulan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers. Perlindungan tersebut diusulkan tidak hanya berlaku bagi wartawan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengelola media.

    Gagasan itu disampaikan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, mengemukakan usulan tersebut dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8 Februari 2026).

    Seminar nasional tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, serta sejumlah tokoh pers dan pemangku kepentingan lainnya.

    Teguh Santosa menjelaskan bahwa gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

    Menurutnya, isu keamanan dan perlindungan insan pers selama ini lebih banyak difokuskan pada wartawan di lapangan. Padahal, pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga kerap menghadapi berbagai risiko dan tekanan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

    “Perlindungan HAM bagi insan pers perlu diperluas. Tidak hanya wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pers yang independen,” ujar Teguh.

    Ia menegaskan, pendekatan perlindungan HAM yang menyeluruh menjadi kunci untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlanjutan industri media. Dengan perlindungan yang adil bagi seluruh pekerja pers, Teguh menilai fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan akan semakin kokoh.

    Teguh juga menyebut bahwa gagasan tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan terhadap HAM, terlebih di tengah kepercayaan internasional kepada Indonesia yang saat ini memegang posisi sebagai Presiden Komisi HAM dunia. Momentum ini, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

    Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menekankan bahwa peran media tidak sebatas menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, pers juga merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

    “Pada momentum HUT ke-6 JMSI ini, saya berharap JMSI terus berkembang. Tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Mugiyanto.

    dewan pers informasi jurnalistik Keamanan perlindungan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Recent Post

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 25 Singamerta Bersama Kepolisian Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di MTs

    23 Agustus 2026

    Siap Jadi Pemimpin Masa Depan, Duet Tiyo-Dhana: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset

    23 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 19 Hadirkan Insinerator untuk Atasi Permasalahan Sampah

    23 Agustus 2026

    Abad Kedua NU: Modernisasi Tata Kelola Tanpa Tinggalkan Tradisi Keulamaan

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.