Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026
    NEWS

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    By Bantencorner.com09 Februari, 20262 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Paripurna Penutupan Masa Sidang ke II DPRD Kota Serang
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    KOTA SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menutup masa persidangan ke-II tahun 2025-2026. Selain itu, DPRD Kota Serang juga menetapkan jadwal reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang. Jadwal reses ditetapkan selama empat hari yang akan dimulai 10-13 Februari 2026.

    Hal tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Serang dalam agenda penutupan masa persidangan ke-II tahun 2025-2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin (9/2/2026).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto didampingi Farhan Aziz dari fraksi Demokrat dan Hasan Basri dari fraksi PKS.

    Turut hadir juga Wali Kota Serang Budi Rustandi dan para kepala OPD.

    “Penutupan masa sidang kedua ini kesempatan anggota pimpinan dan anggota DPRD turun menyerap aspirasi masyarakat. Dan itu kita batasin waktunya 4 hari, penutupan masa sidang ini kita stop persidang, kita fokus menyerap aspirasi masyarakat sampai tanggal 13,” kata Roni.

    Roni menjelaskan seluruh aspirasi masyarakat yang diserap selama reses nantinya akan dibahas dalam sidang paripurna dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    Aspirasi tersebut juga akan mendapat perhatian dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

    “Mudah-mudahan berdampak kepada masyarakat. Kita tahu sendiri ini kan musim hujan, debit air itu tinggi, tentunya ada permasalahan drainase yang harus dijadi perhatian oleh Pemkot Serang,” jelasnya.

    Namun, setiap reses anggota DPRD yang dilakukan di masing-masing dapil akan berbeda.

    “Kita lihat aja nanti apa hasil aspirasi masyarakat terhadap yang disampaikan di reses masing-masing anggota DPRD, tentunya per dapil saya yakin pasti beda-beda,” ujar Roni.

    Pria yang juga menjabat Ketua Nasdem Kota Serang mengimbau seluruh anggota fraksi agar aktif turun ke masyarakat, menyerap aspirasi, serta memperjuangkan agar dapat dilaksanakan melalui dinas terkait.

    “Mudah-mudahan dengan reses yang maksimal anggota fraksi Partai Nasdem dicintai dan disukai oleh masyarakat,” tegasnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang reses
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.