Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    Bantencorner.com9 Februari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Paripurna Penutupan Masa Sidang ke II DPRD Kota Serang
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    KOTA SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menutup masa persidangan ke-II tahun 2025-2026. Selain itu, DPRD Kota Serang juga menetapkan jadwal reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang. Jadwal reses ditetapkan selama empat hari yang akan dimulai 10-13 Februari 2026.

    Hal tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Serang dalam agenda penutupan masa persidangan ke-II tahun 2025-2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin (9/2/2026).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto didampingi Farhan Aziz dari fraksi Demokrat dan Hasan Basri dari fraksi PKS.

    Turut hadir juga Wali Kota Serang Budi Rustandi dan para kepala OPD.

    “Penutupan masa sidang kedua ini kesempatan anggota pimpinan dan anggota DPRD turun menyerap aspirasi masyarakat. Dan itu kita batasin waktunya 4 hari, penutupan masa sidang ini kita stop persidang, kita fokus menyerap aspirasi masyarakat sampai tanggal 13,” kata Roni.

    Roni menjelaskan seluruh aspirasi masyarakat yang diserap selama reses nantinya akan dibahas dalam sidang paripurna dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    Aspirasi tersebut juga akan mendapat perhatian dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

    “Mudah-mudahan berdampak kepada masyarakat. Kita tahu sendiri ini kan musim hujan, debit air itu tinggi, tentunya ada permasalahan drainase yang harus dijadi perhatian oleh Pemkot Serang,” jelasnya.

    Namun, setiap reses anggota DPRD yang dilakukan di masing-masing dapil akan berbeda.

    “Kita lihat aja nanti apa hasil aspirasi masyarakat terhadap yang disampaikan di reses masing-masing anggota DPRD, tentunya per dapil saya yakin pasti beda-beda,” ujar Roni.

    Pria yang juga menjabat Ketua Nasdem Kota Serang mengimbau seluruh anggota fraksi agar aktif turun ke masyarakat, menyerap aspirasi, serta memperjuangkan agar dapat dilaksanakan melalui dinas terkait.

    “Mudah-mudahan dengan reses yang maksimal anggota fraksi Partai Nasdem dicintai dan disukai oleh masyarakat,” tegasnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang reses
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Recent Post

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    14 Juni 2026

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    12 Juni 2026

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    12 Juni 2026

    Mangkir Panggilan KPK, Ainun Naim Diduga Terkait Penyerobotan Yayasan Trisakti

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.