Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumur Bandung Lebak

    13 Juli 2026

    Resmi Diterima Kecamatan Ciruas, 1.976 Mahasiswa KKM UNIBA Siap Abdi di 7 Desa

    13 Juli 2026

    KKM Kelompok 25 Universitas Bina Bangsa Dilepas Langsung oleh Gubernur Banten

    13 Juli 2026

    Resmi Dilantik, Pengurus PK KAMMI USDABI UIN Banten Diajak Perkuat Solidaritas dan Nilai Gerakan

    13 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    Maslam Danur24 Februari 20262 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    PT Alam Raya Abadi
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Alam Raya Abadi (PT ARA) Liu Xun hingga kini masih tidak dapat ditemukan, dengan informasi terakhir menyebutkan ia berada di wilayah Amerika Utara meskipun lokasi persisnya belum jelas. Pria yang menjabat di posisi tersebut selama 2013–2022 ini tercatat sebagai buronan di dua negara sekaligus.

    Di Indonesia, Liu Xun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Republik Indonesia setelah manajemen PT ARA melaporkannya ke Mabes Polri pada April 2025 terkait dugaan pemalsuan Akta 58/2025 dan Akta 01/2025. Ia diduga berkonspirasi untuk memanipulasi dokumen kepemilikan saham, padahal secara sah PT ARA dimiliki oleh Allestari Development (Singapura) dengan porsi lebih dari 90 persen dan Bhumi Bakti Masa sebesar 9,06 persen.

    “Substansi akta tersebut tidak benar dan tidak sah secara hukum. Liu Xun bukan pemegang saham PT Alam Raya Abadi, sehingga kedua akta itu patut diduga sebagai akta palsu,” ujar Komisaris Utama PT ARA Christian Jaya.

    Selain masalah dokumen, audit internal juga menemukan dugaan kejahatan finansial sebesar US$15 juta atau lebih dari Rp225 miliar selama 2019–2020, yang diduga dialirkan ke luar negeri dengan modus pembayaran bonus. Ini bukan kasus pertama Liu di Indonesia; pada Desember 2022, ia juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana CSR senilai Rp45 juta. Ia akhirnya diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena tidak menjalankan tugas sesuai anggaran dasar, dengan keputusan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum.

    Di negara asalnya, Cina, Liu Xun juga menjadi DPO setelah Xi’an Intermediate People’s Court di Provinsi Shaanxi menetapkannya karena gagal memenuhi kewajiban kepada bank dan kreditor serta telah dinyatakan bangkrut. Otoritas Cina bahkan menawarkan imbalan sebesar RMB 50.000 atau sekitar Rp121 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi mengenai keberadaannya.

    Liu Xun PT Alam Raya Abadi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumur Bandung Lebak

    KAMPUS 13 Juli 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    Bangun Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan, Mahasiswa KKM Universitas Primagraha Siap Mengabdi di Banjar Agung

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Masih Aktif di Data Kepegawaian, Pelaku Penipu KPP Bekasi Sudah Jalani Sanksi

    12 Juli 2026

    Cetak Kader Tangguh, Diklatsar Banser PAC GP Ansor Kecamatan Cilegon Berlangsung Sukses

    12 Juli 2026

    KKM 48 Universitas Primagraha Dampingi UMKM Tempe Banjar Agung, Dorong Pangan Lokal Naik Kelas

    11 Juli 2026

    KKM 48 Primagraha Angkat Potensi UMKM Kulit Ketupat

    11 Juli 2026

    Bangun Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan, Mahasiswa KKM Universitas Primagraha Siap Mengabdi di Banjar Agung

    11 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.