BANTENCORNER.COM — Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa UNIBA (SMU) menggelar aksi demonstrasi untuk menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan di lingkungan Universitas Bina Bangsa (UNIBA). Aksi tersebut digelar di depan Gedung D kampus UNIBA pada 20/03/2026.
Aksi tersebut mengangkat isu keamanan ruang akademik, polemik pengembalian dana KIP Kuliah, serta kebijakan biaya TOEFL-EPT yang dinilai memberatkan mahasiswa.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada publik, mahasiswa menilai sejumlah persoalan yang muncul di kampus menyangkut aspek mendasar dalam dunia pendidikan tinggi, terutama terkait keamanan lingkungan akademik, keadilan bagi mahasiswa, serta transparansi kebijakan kampus.
Mahasiswa menyoroti kembalinya seorang dosen yang sebelumnya pernah terseret dugaan kasus pelecehan verbal terhadap mahasiswi dan kini kembali menjalankan aktivitas mengajar. Menurut mereka, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan relasi antara individu, tetapi juga menyangkut kelayakan seorang tenaga pendidik untuk tetap menjalankan profesinya setelah pernah terseret kasus yang dinilai mencederai etika akademik.
Mahasiswa menilai kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya mampu menjamin terciptanya ruang akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. Oleh karena itu, mahasiswa mendorong agar pihak kampus mengambil sikap tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran yang dapat mengganggu rasa aman mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan.
Selain isu keamanan ruang akademik, mahasiswa juga menyoroti dugaan pungutan terhadap mahasiswa penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah. Program tersebut pada dasarnya merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tinggi.
Namun dalam praktiknya, muncul laporan mengenai permintaan dana sekitar Rp800.000 per mahasiswa yang disebut sebagai “uang terima kasih”. Mahasiswa menyebutkan bahwa meskipun pihak kampus sebelumnya menyatakan dana tersebut akan dikembalikan, hingga saat ini masih terdapat pertanyaan mengenai kejelasan mekanisme serta kepastian pengembalian kepada seluruh mahasiswa yang terdampak.
Mahasiswa menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa penerima bantuan. Mereka juga menekankan bahwa bantuan pendidikan dari negara seharusnya sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan studi mahasiswa.
Isu lain yang turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah kebijakan biaya TOEFL-EPT di lingkungan kampus yang disebut mencapai sekitar Rp950.000. Mahasiswa menilai biaya tersebut cukup tinggi dan berpotensi menjadi beban tambahan bagi mahasiswa, terutama bagi mahasiswa tingkat akhir yang tengah menyelesaikan proses kelulusan.
Menurut mahasiswa, penguasaan bahasa Inggris memang merupakan bagian penting dalam pengembangan kapasitas akademik. Namun kebijakan yang berkaitan dengan persyaratan akademik tetap perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa agar tidak menjadi hambatan dalam proses penyelesaian studi.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kampus. Di antaranya menolak kembalinya oknum dosen yang pernah terseret dugaan kasus pelecehan, mendesak sikap tegas kampus terhadap kekerasan di lingkungan akademik, serta menuntut pengembalian dana KIP Kuliah kepada mahasiswa penerima.
Mahasiswa juga mendesak transparansi penyelesaian polemik dana KIP Kuliah serta evaluasi terhadap kebijakan biaya TOEFL-EPT yang dinilai memberatkan mahasiswa. Selain itu, mereka turut mendorong kebijakan akademik yang lebih adil serta dukungan kampus terhadap pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB).
Mahasiswa berharap pihak Universitas Bina Bangsa dapat merespons berbagai persoalan tersebut secara serius dan terbuka demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika.





