Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Komitmen Kuat Majukan Pendidikan, Bonnie Triyana Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    30 April, 2026

    Adde Rosi: Pengurus Kecamatan Adalah Ujung Tombak

    30 April, 2026

    Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

    29 April, 2026

    Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

    29 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kecam Dugaan Penistaan Agama Oleh Yusuf Manubulu

    Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kecam Dugaan Penistaan Agama Oleh Yusuf Manubulu

    Maslam Danur16 Maret, 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lebak, Harudin, Senin (16/3/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Lebak – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, Haerudin, mengeluarkan seruan tegas agar kepolisian segera menangkap oknum pendeta Yusuf Manubulu yang diduga melakukan penistaan agama. Konten kontroversialnya telah menyebar luas melalui video di YouTube, TikTok, dan berbagai platform media sosial lainnya, serta menjadi topik hangat dalam berbagai grup WhatsApp masyarakat.

    Konten tersebut terus beredar, awalnya diunggah melalui kanal YouTube pribadi Yusuf Manubulu. Selain melalui YouTube dan TikTok, konten tersebut juga menyebar melalui Facebook, Instagram, serta berbagai grup WhatsApp yang fokus pada diskusi sosial, agama, dan komunitas profesi.

    Banyak pengguna yang membagikan link video atau tangkapan layar ke dalam grup tersebut, sehingga membuat kasus ini semakin ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia.

    “Konten yang dikandungnya sangat menyakitkan hati umat beragama, terutama umat yang menyembah Allah. Selain itu, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat Katolik dan Kristen Protestan yang takut akan muncul kesalahpahaman yang dapat memecah belah persatuan umat yang selama ini terjaga dengan baik,” jelas Haerudin lewat pernyataanya, Senin (16/3/2026)

    Dalam konten yang beredar, Yusuf Manubulu diklaim secara terang-terangan menyebut agama yang menyembah Allah “mirip mucikari”, di samping menyampaikan sejumlah kutipan dan pandangan pribadi yang dinilai merendahkan serta menista keyakinan utama umat tersebut. Beberapa pengurus grup WhatsApp telah secara sukarela menghapus konten yang dianggap tidak pantas dan mengimbau anggotanya untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik antarumat beragama.

    Berbagai organisasi masyarakat (ormas) besar juga turut mengecam dugaan penistaan agama tersebut dan berencana melaporkan kasusnya ke pihak berwenang. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Relawan Abdi Rakyat pendukung Anies Baswedan telah menyatakan sikap keras terhadap peristiwa ini.

    Koordinator JAN Muhammad Yusuf Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, dia tidak bisa tinggal diam melihat oknum sembarangan merendahkan keyakinan umat beragama.

    “JAN bersama dengan sejumlah ormas lain akan melakukan laporan resmi dan mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun tegas dalam menuntut penegakan hukum yang adil,” ujar Yusuf.

    Hingga saat ini, pihak pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

    Haerudin menambahkan bahwa FKUB Kabupaten Lebak akan segera menggelar kampanye literasi digital dan kerukunan umat beragama melalui berbagai platform media sosial serta pertemuan langsung dengan komunitas masyarakat di berbagai kecamatan.

    “Kita harus lebih cermat dalam menyebarkan informasi di dunia maya. Persatuan dan keharmonisan antarumat beragama adalah harta karun yang harus kita jaga bersama, tanpa memandang agama dan keyakinan yang kita anut,” pungkasnya.

    Sampai saat ini, pihak Yusuf Manubulu belum memberikan klarifikasi resmi terkait konten yang menjadi sumber kontroversi tersebut.

    Ketua Forum Kerukukan Umat Beragama Yusuf Manubulu

    Related Posts

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Legenda Rakyat Kisah Pangeran Pande Gelang dan Putri Cadasari

    NEWS 24 April, 2025

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    LBH Ansor Bantu Istri Korban Brutalnya Pengawal Habib Bahar

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Recent Post

    Hadir di SMAN 1 Warunggunung, Adde Rosi: Pendidikan Kunci Perubahan

    28 April, 2026

    Legislator Banten, Encop Sopia Sukses Raih Gelar Doktor dengan Yudisium Sangat Memuaskan

    28 April, 2026

    Kepala Biro Ekbang Banten Bicara Arah Penataan BUMD Lebih Produktif dan Menguntungkan Tingkatkan PAD

    28 April, 2026

    PDBI Perkuat Organisasi dan Kondusifitas Kamtibmas di Tengah Tantangan Global

    27 April, 2026

    Jangan Hanya Jadi Simbol, Adde Rosi Minta Makna Luhur Seba Baduy Tetap Hidup di Tengah Zaman

    27 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.