Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    Bantencorner.com27 Maret 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa pengawasan tersebut menjadi prioritas agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

    Ia menekankan pentingnya kajian AMDAL dilakukan secara menyeluruh guna memastikan potensi limbah dari operasional PSEL tidak merugikan lingkungan maupun kesehatan warga.

    “Kita proses pengawasan, tentunya dari AMDAL, masyarakat sekitar jangan sampai dengan adanya PSEL mereka dirugikan dengan limbah,” Muji usai menghadiri penandatanganan kerja sama PSEL di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (28/3/2026).

    Ia menambahkan pekan depan sudah dimulai pembebasan lahan sekitar 5 hektar di TPAS Cilowong.

    “PSEL Kota Serang sudah siap. Kita sudah menganggarkan juga untuk syarat utamanya adalah pembebasan lahan yang memang masih kosong di pinggir daripada Cilowong itu 5 hektar. Minggu depan itu sudah mulai action,” ucap Muji

    “Dan kemudian surat-surat juga harus dipenuhi sebagai syarat untuk pada waktu proses lelang di Danantara. Saya dapat informasi itu sudah mulai pendaftaran di buka,” tambahnya.

    Dari sisi manfaat, DPRD Kota Serang menilai keberadaan PSEL akan memberikan dampak positif, terutama dalam penanganan persoalan sampah di wilayah tersebut.

    “Keduanya tentunya perekonomian di sekitar masyarakat itu akan jalan, menunjang hasil ekonomi segala,” jelas Muji.

    Ia berharap PSEL di Kota Serang dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja.

    “Kemudian ketiganya mungkin penyerapan tenaga kerja juga bisa masuk di tenaga kerja lokal-lokal,” pungkasnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang Muji Rohman PSEL TPAS Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.