SERANG – DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Hal ini disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Santani, mengatakan bahwa dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kota Serang pada 2025 mencapai Rp1,59 triliun atau 97,69 persen dari target Rp1,62 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut perlu ditingkatkan melalui optimalisasi sektor pajak, retribusi, serta pengelolaan aset daerah.
“Pemerintah Kota Serang perlu meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta pengelolaan aset, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif,” katanya.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp1,57 triliun atau 93,44 persen dari pagu Rp1,68 triliun.
Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp1,40 triliun atau 93,37 persen, belanja modal Rp166,44 miliar atau 94,9 persen, serta belanja tidak terduga Rp398 juta atau 26,14 persen.
Pansus DPRD menilai, efektivitas dan efisiensi belanja daerah masih perlu ditingkatkan agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp73,01 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp67,01 miliar.
Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.
“Optimalisasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar serapan lebih maksimal,” jelas Santani.
Pada indikator kinerja makro, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Serang tahun 2025 mencapai 77,50 poin, melampaui target 77,31 poin.
Namun demikian, mayoritas penduduk masih berpendidikan SMA ke bawah.
“Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,20 persen (naik dari 4,71 persen di 2024), namun belum mencapai target 5,34 persen. Struktur ekonomi masih didominasi sektor perdagangan dan jasa (69,58 persen),” ujar Santani.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan menurun menjadi 5,51 persen, namun ketimpangan yang diukur melalui rasio gini justru mengalami peningkatan.
Santani menjelaskan tingkat pengangguran terbuka pada 2025 sebesar 6,9 persen, menurun dari 7,12 persen pada tahun sebelumnya, namun masih berada di atas rata-rata Provinsi Banten.
Untuk itu, diperlukan perluasan lapangan kerja serta penguatan pendidikan vokasi.
Ia menambahkan sektor infrastruktur, indeks kepuasan layanan mencapai 72,30 poin dengan tingkat kemantapan sebesar 76,84 persen.
Pansus mendorong peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 65,47 poin, melampaui target yang ditetapkan.
“Diharapkan rekomendasi ini dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” tutup Santani. (ADV)




