Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Disahkan DPRD Kota Serang

    Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Disahkan DPRD Kota Serang

    Bantencorner.com7 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – DPRD Kota Serang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (7/5/2026)

    Pengesahan perda ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dari berbagai bentuk kekerasan.

    Ketua DPRD Kota Serang menyampaikan bahwa perda tersebut disusun sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dalam lingkup rumah tangga maupun di ruang publik.

    “Perda ini sangat penting sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak di Kota Serang,” ujarnya,

    Selain itu, perda ini juga mengatur berbagai upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban kekerasan.

    Pemerintah daerah nantinya akan berperan aktif dalam menyediakan layanan pendampingan, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.

    Wali Kota Serang turut mengapresiasi langkah DPRD dalam mengesahkan perda tersebut.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan peraturan turunan agar implementasi di lapangan berjalan efektif.

    “Kami akan menyiapkan peraturan wali kota sebagai turunan, agar perda ini bisa langsung diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

    Dengan disahkannya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak ini, diharapkan kasus kekerasan dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kota Serang.

    Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam upaya perlindungan tersebut, mulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar. (ADV)

    DPRD Kota Serang Perda Kota Serang Perda Perlindungan Permpuan dan anak
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.