Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    9 Juni 2026

    Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pembunuhnya Ternyata Rekan

    9 Juni 2026

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    9 Juni 2026

    Polemik THM di Kota Serang, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berani Bertindak: Kita Ini Pemerintah, Jangan Kalah

    9 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Uang Negara Tak Boleh Hilang Tanpa Jejak: Peran Vital BPK dan Inspektorat Awasi APBD

    Uang Negara Tak Boleh Hilang Tanpa Jejak: Peran Vital BPK dan Inspektorat Awasi APBD

    Maslam Danur15 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, Jumat (15/5/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Tangerang – Alokasi anggaran belanja sewa hotel Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk tahun 2026 sebesar Rp 23,2 miliar tengah menjadi sorotan publik. Lonjakan ini dinilai janggal lantaran mengalami kenaikan drastis dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya.

    Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran tersebut mencapai Rp 23.259.573.620. Angka ini terbagi menjadi dua jalur: Jalur Penyedia sebesar Rp 4,7 miliar (17 paket) dan Jalur Swakelola yang membengkak hingga Rp 18,4 miliar.

    Kritik tajam datang dari Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman. Ia menilai lonjakan ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

    “Sangat ironis, dana Rp 23,2 miliar itu setara dengan renovasi sekitar 1.160 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin di pelosok Tangerang. Kami menuntut transparansi penuh atas urgensi tidur di hotel berbintang ini,” tegas Agus.

    Jawaban Ketua DPRD Kabupaten Tangerang
    Merespons

    Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud memberikan klarifikasi terkait mekanisme penganggaran di internal legislatif. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan dana negara memiliki sistem pengawasan yang berlapis.

    “Setiap penggunaan dana APBD itu, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan oleh semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Karena itulah hadir lembaga yang memiliki kompetensi untuk memeriksa penggunaan uang negara, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Ketua DPRD saat memberikan keterangan resminya.

    Ia menambahkan, selain BPK, terdapat fungsi pengawasan internal yang dijalankan oleh inspektorat di setiap pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengaudit realisasi keuangan.

    Prosedur Penyusunan Anggaran
    Mengenai besaran angka yang tercantum dalam RUP 2026, Amud Ketua DPRD menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang, bukan keputusan sepihak yang mendadak.

    “Sekretariat DPRD itu, sebelum mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja (Renja). Setelah Renja ditetapkan, maka barulah tergambar kebutuhan anggarannya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa usulan tersebut kemudian melalui tahap verifikasi di TAPD sebelum akhirnya disahkan. Pihaknya menjamin bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

    Meski demikian, desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat melakukan audit mendalam terhadap anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang terus menguat, guna memastikan tidak adanya potensi tumpang tindih anggaran atau manipulasi dalam skema swakelola tersebut.

    Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    Bulog Jaga Kestabilan Harga, Pasar Rangkasbitung Tetap Kondusif

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    Recent Post

    Di Balik Tekanan Rupiah: Kedaulatan yang Harus Dibayar Mahal

    9 Juni 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    8 Juni 2026

    IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

    7 Juni 2026

    Bulog Jaga Kestabilan Harga, Pasar Rangkasbitung Tetap Kondusif

    7 Juni 2026

    Sowan ke Wamendagri, BM PAN Siap Gelar Kongres VII di Banten

    6 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.