Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    9 Juni 2026

    Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pembunuhnya Ternyata Rekan

    9 Juni 2026

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    9 Juni 2026

    Polemik THM di Kota Serang, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berani Bertindak: Kita Ini Pemerintah, Jangan Kalah

    9 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    Bantencorner.com17 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) melakukan razia tempat hiburan malam, Minggu (17/5/2026).

    Dalam razia tersebut Muji Rohman didampingi Kepala DPMPTSP Kota Serang, Arif Rahman beserta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

    Muji yang mengenakan jaket dan topi warna putih datang bersama rombongan sekira pukul 1.00 WIB ke Caffe’in Boulevard di sekitar Pakupatan, Kota Serang.

    Politikus Partai Golkar itu langsung memeriksa ruangan atau room karaoke satu per satu. Di lokasi tersebut terpantau muda-mudi tengah asyik karaoke ditemani perempuan dan minuman keras.

    Sejumlah pria dan wanita langsung dilakukan pendataan oleh petugas. Tak hanya itu, sejumlah minuman miras dari berbagai merek turut diamankan.

    Muji mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait peredaran miras dan penyalahgunaan perizinan, serta mempekerjakan anak perempuan di bawah umur.

    Aduan tersebut ia sampaikan ke Wali Kota Serang. Kemudian orang nomor satu di daerah dengan julukan Kota Madani memerintahkan dinas terkait untuk menindak.

    “Aduan dari masyarakat saya sampaikan ke Pak Budi Rustandi, beliau memerintahkan dinas terkait bertindak. Makanya kami malam ini langsung terjun ke lokasi,” kata Muji saat ditemui di lokasi.

    Dari kegiatan malam ini, kata dia, pihaknya menemukan sejumlah miras dan wanita penghibur malam. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penyegelan.

    “Malam ini kita segel, kami juga akan mencabut izin usaha karena tidak sesuai dengan peruntukan,” tegasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan karyawan dan pengelola usaha lantaran tidak kooperatif saat dilakukan interogasi.

    “Kita amankan pengelolaannya karena tidak mau memberitahukan asal miras yang ada di lokasi,” ucapnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang Muji Rohman Razia THM
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    Bulog Jaga Kestabilan Harga, Pasar Rangkasbitung Tetap Kondusif

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    Recent Post

    Di Balik Tekanan Rupiah: Kedaulatan yang Harus Dibayar Mahal

    9 Juni 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    8 Juni 2026

    IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

    7 Juni 2026

    Bulog Jaga Kestabilan Harga, Pasar Rangkasbitung Tetap Kondusif

    7 Juni 2026

    Sowan ke Wamendagri, BM PAN Siap Gelar Kongres VII di Banten

    6 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.