Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kata Kemendagri Soal Pertumbuhan Ekonomi Banten

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

    5 Oktober 2026

    Komisi V DPRD Nilai Danang Hamas Nugroho Layak Pimpin Dinkes Banten: Beliau Sudah Banyak Berkecimpung di Bidang Kesehatan

    5 Oktober 2026

    Apresiasi Kinerja Dirut RSUD Banten dr. Danang, Komisi V DPRD Banten: Pelayanan Pro Aktif, Semakin Meningkat

    5 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    Bantencorner.com17 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) melakukan razia tempat hiburan malam, Minggu (17/5/2026).

    Dalam razia tersebut Muji Rohman didampingi Kepala DPMPTSP Kota Serang, Arif Rahman beserta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

    Muji yang mengenakan jaket dan topi warna putih datang bersama rombongan sekira pukul 1.00 WIB ke Caffe’in Boulevard di sekitar Pakupatan, Kota Serang.

    Politikus Partai Golkar itu langsung memeriksa ruangan atau room karaoke satu per satu. Di lokasi tersebut terpantau muda-mudi tengah asyik karaoke ditemani perempuan dan minuman keras.

    Sejumlah pria dan wanita langsung dilakukan pendataan oleh petugas. Tak hanya itu, sejumlah minuman miras dari berbagai merek turut diamankan.

    Muji mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait peredaran miras dan penyalahgunaan perizinan, serta mempekerjakan anak perempuan di bawah umur.

    Aduan tersebut ia sampaikan ke Wali Kota Serang. Kemudian orang nomor satu di daerah dengan julukan Kota Madani memerintahkan dinas terkait untuk menindak.

    “Aduan dari masyarakat saya sampaikan ke Pak Budi Rustandi, beliau memerintahkan dinas terkait bertindak. Makanya kami malam ini langsung terjun ke lokasi,” kata Muji saat ditemui di lokasi.

    Dari kegiatan malam ini, kata dia, pihaknya menemukan sejumlah miras dan wanita penghibur malam. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penyegelan.

    “Malam ini kita segel, kami juga akan mencabut izin usaha karena tidak sesuai dengan peruntukan,” tegasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan karyawan dan pengelola usaha lantaran tidak kooperatif saat dilakukan interogasi.

    “Kita amankan pengelolaannya karena tidak mau memberitahukan asal miras yang ada di lokasi,” ucapnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang Muji Rohman Razia THM
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    NEWS 4 Oktober 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    Recent Post

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    4 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    4 Oktober 2026

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    3 Oktober 2026

    DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan

    1 Oktober 2026

    Jejak Hukum Hilang 16 Tahun, HGU PT Letawa 267,8 Hektar Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Sulbar

    1 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.