Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Teken MoU, PT Daesang Food Indonesia Puji PT ABM, Faiqal: Kolaborasi ini Saling Melengkapi

    3 November 2026

    PT ABM Teken MoU dengan PT. Daesang Food Indonesia, Nilai Investasi Capai Miliaran

    3 November 2026

    17 Sertifikat Tanah Diklaim Hilang, Kuasa Hukum: BP Pernyataan Bertentangan Fakta

    2 November 2026

    Kejati Bidik Dugaan Korupsi PKBM di Pandeglang hingga Tangerang, Potensi Kerugian Capai Miliaran

    2 November 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BEM Banten Bersatu Soroti Krisis Pendidikan dan Tata Kelola SPMB di Banten

    BEM Banten Bersatu Soroti Krisis Pendidikan dan Tata Kelola SPMB di Banten

    Muhamad Rizki28 Mei 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu melontarkan kritik keras terhadap kondisi pendidikan di Provinsi Banten. Melalui manifesto bertajuk “Pendidikan Banten di Ujung Krisis: Ketika Akses Terbatas, Kualitas Dipertanyakan, dan Masa Depan Dipertaruhkan”, organisasi mahasiswa tersebut menilai tata kelola pendidikan daerah berada dalam situasi yang memprihatinkan.

    Koordinator Umum BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, menyebut berbagai persoalan pendidikan di Banten bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan kegagalan sistemik yang terjadi secara berulang tanpa solusi menyeluruh dari pemerintah daerah.

    “Pendidikan seharusnya menjadi instrumen mobilitas sosial dan fondasi pembangunan daerah. Namun yang terjadi hari ini, pendidikan justru direduksi menjadi komoditas politik yang minim substansi,” ujar Suci dalam keterangannya.

    Soroti Angka Putus Sekolah dan Rendahnya Rata-Rata Lama Sekolah

    BEM Banten Bersatu menyoroti tingginya angka putus sekolah di tingkat SMA dan SMK di Banten yang disebut mencapai sekitar 13.684 siswa. Menurut Suci, angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak pendidikan secara merata.

    “Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi representasi anak-anak yang kehilangan hak konstitusionalnya akibat sistem pendidikan yang belum inklusif,” katanya.

    Selain itu, mereka juga menyoroti indikator Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Banten yang berada di kisaran 9,16 hingga 9,23 tahun. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan mayoritas masyarakat belum menuntaskan pendidikan hingga jenjang menengah atas.

    “Jika rata-rata pendidikan masyarakat hanya setara lulusan SMP atau awal SMA, maka kualitas sumber daya manusia di masa depan tentu menjadi tantangan serius,” tambahnya.

    Kritik Program Sekolah Gratis

    Dalam pernyataannya, BEM Banten Bersatu juga menanggapi program sekolah gratis yang dijalankan pemerintah daerah. Mereka mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai langkah awal, namun menilai implementasinya masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

    Suci menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi sekadar program populis apabila tidak dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pendidikan dan pemerataan akses.

    “Kebijakan sekolah gratis jangan sampai hanya menjadi kosmetik politik tanpa dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

    Mereka juga menyoroti ketimpangan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, termasuk keterbatasan sarana prasarana serta minimnya akses pendidikan bagi penyandang disabilitas.

    Dugaan Praktik Percaloan dalam SPMB

    Isu lain yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). BEM Banten Bersatu mengacu pada laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan siswa baru.

    Menurut mereka, praktik tersebut mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi dalam dunia pendidikan.

    “Tata kelola penerimaan siswa baru harus bersih, adil, dan akuntabel. Dugaan praktik percaloan menjadi alarm serius bagi integritas sistem pendidikan kita,” tegas Suci.

    BEM Banten Bersatu juga meminta Pemerintah Provinsi Banten memperkuat sistem pengawasan dan transparansi digital dalam pelaksanaan SPMB.

    Soroti Kesejahteraan Guru dan Komersialisasi Pendidikan

    Selain persoalan akses dan tata kelola, organisasi mahasiswa tersebut turut menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilai masih jauh dari layak. Menurut mereka, kualitas pendidikan sulit meningkat apabila guru masih menghadapi persoalan ekonomi dan ketidakjelasan sistem pengupahan.

    Suci juga mengkritik kecenderungan komersialisasi pendidikan yang dinilai semakin menguat.

    “Pendidikan tidak boleh diposisikan sebagai komoditas ekonomi semata. Pendidikan adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin negara,” katanya.

    Mereka turut menyinggung tingginya angka pengangguran terbuka di Banten yang dinilai berkaitan dengan ketidaksesuaian antara kurikulum pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.

    Desak Reformasi Sistem Pendidikan

    Menutup pernyataannya, BEM Banten Bersatu mendesak Pemerintah Provinsi Banten melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, termasuk memperbaiki tata kelola SPMB, pemerataan akses pendidikan, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik.

    “Kami tidak membutuhkan seremoni tahunan semata. Yang dibutuhkan masyarakat adalah reformasi pendidikan yang nyata, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Suci.

    BEM Banten Bersatu juga meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pendidikan di Banten berjalan secara adil, inklusif, dan bebas dari praktik koruptif.

     

    BEM Banten Bersatu
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Gandeng Merries, Alfamart Sahabat Posyandu Sasar 2.800 Penerima Manfaat

    NEWS 2 November 2026

    PKC PMII Banten Gelar SESPIM, Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan

    GMPK Bersama Kepala Desa Tegal Maja Audiensi ke Pemerintah Kabupaten Serang, Dorong Pemanfaatan Eceng Gondok sebagai Pupuk Organik Ramah Lingkungan

    Itikad Baik Dipertanyakan, Konsumen Bintaro Plaza Residences Tunggu Kejelasan Refund

    Edukasi Ibadah Sejak Dini: KKM 78 UNIBA Dampingi Anak-Anak Praktik Wudhu dan Tayamum

    Recent Post

    Gandeng Merries, Alfamart Sahabat Posyandu Sasar 2.800 Penerima Manfaat

    2 November 2026

    PKC PMII Banten Gelar SESPIM, Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan

    2 November 2026

    Dasco Lantik Pengurus Gerindra se-Banten, Minta Kader Kompak Menangkan 2029

    1 November 2026

    Penyaluran Melonjak, Harga Terkendali: Bulog dan Satgas Pangan Jaga Keterjangkauan Beras bagi Warga Lebak-Pandeglang

    31 Oktober 2026

    Komunitas Motor 2 Tak Kuntul Ngebul Dukung Promosi Wisata Banten

    31 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.