BANTENCORNER.COM – Pengurus Daerah KAMMI Serang berkolaborasi dengan Pelopor Kebaikan, Bentala Foundation, Muslimah Berdampak, dan Baik Berisik menyelenggarakan kajian bertajuk “Perlindungan Perempuan: Mewujudkan Perempuan Berdaya, Aman, Bebas dari Kekerasan dan Penganiayaan” di Taman KP3B, Kota Serang. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan.
Kajian tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap masih tingginya angka kekerasan yang dialami perempuan di Indonesia. Selain meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan, kegiatan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan penganiayaan.
Hadir sebagai narasumber, Ayu Septia, S.H., aktivis perempuan sekaligus Founder Bentala Foundation dan mahasiswi Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia. Jalannya diskusi dipandu oleh Ketua Bidang Perempuan KAMMI Daerah Serang, Alya Wardiana, yang mengajak peserta berdialog mengenai tantangan dan upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Dalam paparannya, Ayu Septia menjelaskan bahwa perlindungan perempuan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, tetapi juga menyangkut perubahan cara pandang masyarakat. Menurutnya, perempuan harus dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat, hak, dan kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa rasa takut.
Ayu menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak boleh mendapatkan toleransi. Ia menilai setiap pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar keadilan bagi korban dapat diwujudkan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Semua pelaku harus diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kekerasan seksual bukan hanya tentang angka, yang mungkin mencapai ribuan korban setiap harinya, tetapi juga menjadi batu sandungan bagi langkah perempuan. Perempuan dipaksa membatasi ruang geraknya, diciutkan nyalinya, dipasung ekspresinya, diperberat langkahnya, hingga dibuat bertanya-tanya, ‘Apakah kita ini berharga?’ Padahal perempuan adalah sosok yang amat sakral dan berharga, baik melalui perannya di ranah publik maupun domestik. Mari kita saling menjaga dan saling melindungi sesama perempuan,” ujar Ayu Septia.(7/7/26)
Selain membahas aspek hukum, kajian ini juga mengulas perspektif Islam yang menempatkan perempuan sebagai pribadi yang memiliki kedudukan mulia dan terhormat. Islam melarang segala bentuk kezaliman, penindasan, maupun tindakan kekerasan terhadap perempuan serta mengajarkan nilai keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan yang aman dan bermartabat bagi perempuan. Oleh karena itu, menjaga dan melindungi perempuan bukan hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral, sosial, dan keagamaan yang harus diwujudkan secara bersama-sama.
Sementara itu, Alya Wardiana menyampaikan bahwa perlindungan perempuan memerlukan kepedulian dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak akan selesai apabila hanya dibebankan kepada korban ataupun lembaga tertentu.
“Perlindungan perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Melalui kajian ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap perempuan berhak hidup dengan aman, dihormati martabatnya, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang edukasi yang mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu perlindungan perempuan, berani bersuara ketika menyaksikan ketidakadilan, serta saling menguatkan dan melindungi sesama perempuan. KAMMI Daerah Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang edukasi, advokasi, dan kolaborasi guna mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan sehingga mereka dapat berkembang, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Alya Wardiana.
Melalui kajian ini, Pengurus Daerah KAMMI Serang bersama seluruh mitra berharap kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan perempuan semakin meningkat. Upaya tersebut dinilai membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, keluarga, hingga masyarakat luas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KAMMI Daerah Serang untuk terus menghadirkan ruang edukasi, advokasi, dan kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan terhadap perempuan. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan, pendampingan korban, dan pemberdayaan perempuan sehingga tercipta Indonesia yang lebih adil, aman, dan bermartabat bagi seluruh perempuan.







