BANTENCORNER.COM – Komisi I DPRD Kota Serang menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Serang.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Kota Serang pada 13 Juli 2026.
Mitra kerja yang hadir dalam agenda tersebut meliputi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.
Kemudian, Inspektorat Kota Serang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, serta para camat se-Kota Serang.
Rapat kerja menjadi ruang bagi Komisi I DPRD Kota Serang untuk melakukan koordinasi sekaligus mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan komisi.
Komisi I Perkuat Fungsi Pengawasan
Komisi I DPRD Kota Serang memiliki ruang lingkup kerja yang berkaitan dengan pemerintahan, aparatur, administrasi kependudukan, pelayanan publik, perizinan, hingga sejumlah urusan pemerintahan lainnya.
Melalui rapat bersama mitra kerja, DPRD dapat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian.
Kehadiran Setda Kota Serang dalam rapat tersebut juga menjadi bagian penting dalam koordinasi antara legislatif dan eksekutif, khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, keterlibatan Disdukcapil menjadi penting dalam pembahasan pelayanan administrasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Libatkan OPD hingga Camat se-Kota Serang
Rapat kerja Komisi I juga melibatkan Inspektorat Kota Serang yang memiliki peran dalam pengawasan internal penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, DPK Kota Serang turut menjadi mitra dalam agenda Komisi I, disusul DPMPTSP yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan penanaman modal di daerah.
Para camat se-Kota Serang juga dilibatkan dalam rapat kerja tersebut. Keterlibatan unsur kecamatan dinilai penting karena pemerintah kecamatan berada di garis depan dalam menjalankan pelayanan pemerintahan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan melibatkan mitra kerja dari tingkat pemerintah kota hingga kecamatan, Komisi I DPRD Kota Serang dapat melakukan koordinasi secara lebih menyeluruh terkait pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Dorong Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota
Rapat kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara DPRD Kota Serang dengan jajaran pemerintah daerah.
Sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif diperlukan agar berbagai program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (ADV)








