Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Penyerahan Tong Sampah, KKM UNIBA Kelompok 19 Dorong Kebersihan Lingkungan Desa Beberan  

    9 Agustus 2026

    Tanamkan Nilai Ibadah Sejak Dini, KKM 78 Uniba Praktikkan Tata Cara Salat di Desa Sumurbandung

    9 Agustus 2026

    Cegah Sejak Dini, KKM 78 Uniba Sosialisasikan Bahaya Narkotika di SMA Negeri 1 Cikulur

    9 Agustus 2026

    KKM 78 UNIBA Hadirkan Bagan SOP untuk Mendukung Pelayanan Administrasi Desa Sumurbandung

    9 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Bantencorner.com14 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTNCORNER.COM – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyebut program pendidikan gratis di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadi solusi bagi calon peserta didik yang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027.
    ‎
    ‎Ia menyampaikan program yang disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tersebut menjadi jalur alternatif agar seluruh anak di Kota Serang tetap memperoleh hak dan akses pendidikan meski belum diterima di sekolah negeri.
    ‎
    ‎”Langkah tersebut disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang sebagai jalur alternatif. Hal ini bertujuan agar seluruh anak di Kota Serang tetap mendapatkan hak dan akses pendidikan meskipun belum berhasil masuk ke sekolah negeri,” kata Muji, Selasa (14/7/2026).
    ‎
    ‎Selain menjadi solusi bagi peserta didik yang tidak lolos SPMB, DPRD Kota Serang juga menilai pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
    ‎
    ‎Proses seleksi dinilai lebih tertib, terstruktur, dan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
    ‎
    ‎Muji mengungkapkan, sejak tahapan pendaftaran dibuka hingga proses daftar ulang berakhir, DPRD Kota Serang belum menerima laporan maupun aduan resmi dari masyarakat terkait kendala dalam pelaksanaan SPMB.
    ‎
    ‎Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara melekat melalui komisi DPRD yang membidangi pendidikan guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan.
    ‎
    ‎”Mekanisme yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
    ‎
    ‎Muji menambahkan, perbaikan tata kelola SPMB yang lebih sistematis pada tahun ini berhasil mempersempit ruang intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
    ‎
    ‎Dengan sistem yang semakin kuat, praktik titip-menitip calon siswa menjadi lebih sulit dilakukan sehingga seluruh peserta harus mengikuti mekanisme yang objektif tanpa perlakuan khusus.
    ‎
    ‎Atas capaian tersebut, Muji mengapresiasi Dindikbud Kota Serang atas penyelenggaraan SPMB tahun ini.
    ‎
    ‎Ia juga mengingatkan bahwa transparansi pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada pengawasan DPRD, tetapi juga memerlukan keterbukaan serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal seluruh proses penerimaan peserta didik baru. (ADV)

    Dindikbud Kota Serang DPRD Kota Serang Muji Rohman
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    KAMPUS 3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Satu Dekade Bank Banten Dinilai Semakin Kuat, Ketua DPRD Banten Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

    DPRD Kota Serang Bentuk Dua Pansus Raperda, Bahas Kepariwisataan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Recent Post

    Kongres Pendirian PERWAKIN: Satukan Potensi Alam dan Budaya untuk Wisata Sehat

    9 Agustus 2026

    Relly Reagen: Wisata Olahraga Jadi Kunci Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Lokal

    8 Agustus 2026

    KKN Kelompok 17 Dorong Kreativitas Ibu PKK Lewat Ecoprint JEJAK

    8 Agustus 2026

    Mading Desa sebagai Media Informasi, Mahasiswa KKM 78 Uniba Pasang Papan Informasi di Kantor Desa

    8 Agustus 2026

    Menabung Sejak Dini, Mahasiswa KKM UNIBA Edukasi Siswa SDN 1 Sumurbandung 

    8 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.