Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jangan Main Mata, BPKP Harus Cegah OTT

    21 September 2026

    Pengusaha asal Pariaman Serap Tenaga Kerja Dilirik Dimyati

    21 September 2026

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Bantencorner.com14 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTNCORNER.COM – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyebut program pendidikan gratis di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadi solusi bagi calon peserta didik yang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027.
    ‎
    ‎Ia menyampaikan program yang disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tersebut menjadi jalur alternatif agar seluruh anak di Kota Serang tetap memperoleh hak dan akses pendidikan meski belum diterima di sekolah negeri.
    ‎
    ‎”Langkah tersebut disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang sebagai jalur alternatif. Hal ini bertujuan agar seluruh anak di Kota Serang tetap mendapatkan hak dan akses pendidikan meskipun belum berhasil masuk ke sekolah negeri,” kata Muji, Selasa (14/7/2026).
    ‎
    ‎Selain menjadi solusi bagi peserta didik yang tidak lolos SPMB, DPRD Kota Serang juga menilai pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
    ‎
    ‎Proses seleksi dinilai lebih tertib, terstruktur, dan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
    ‎
    ‎Muji mengungkapkan, sejak tahapan pendaftaran dibuka hingga proses daftar ulang berakhir, DPRD Kota Serang belum menerima laporan maupun aduan resmi dari masyarakat terkait kendala dalam pelaksanaan SPMB.
    ‎
    ‎Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara melekat melalui komisi DPRD yang membidangi pendidikan guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan.
    ‎
    ‎”Mekanisme yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
    ‎
    ‎Muji menambahkan, perbaikan tata kelola SPMB yang lebih sistematis pada tahun ini berhasil mempersempit ruang intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
    ‎
    ‎Dengan sistem yang semakin kuat, praktik titip-menitip calon siswa menjadi lebih sulit dilakukan sehingga seluruh peserta harus mengikuti mekanisme yang objektif tanpa perlakuan khusus.
    ‎
    ‎Atas capaian tersebut, Muji mengapresiasi Dindikbud Kota Serang atas penyelenggaraan SPMB tahun ini.
    ‎
    ‎Ia juga mengingatkan bahwa transparansi pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada pengawasan DPRD, tetapi juga memerlukan keterbukaan serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal seluruh proses penerimaan peserta didik baru. (ADV)

    Dindikbud Kota Serang DPRD Kota Serang Muji Rohman
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pemerintah Desa Sobang, Masayarakat dan KKM 49 Uniba Kolaborasi Bangun Gapura sebagai Ikon Kebersamaan dan Pelestarian Budaya Lokal

    KAMPUS 4 September 2025

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Investasi Diproyeksi Hampir Rp1 Triliun, Dua Aset Banten Dibidik Investor

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    Recent Post

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.