BANTENCORNER.COM – Komisi I DPRD Kota Serang menggelar rapat kerja untuk membahas validasi data tenaga honorer yang terdiri dari guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah di Kota Serang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang pada Senin (27/7/2026) itu dipimpin langsung oleh pimpinan Komisi I dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta jajaran Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Serang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Ahmad mengatakan, pembahasan difokuskan pada proses pencocokan dan validasi data tenaga honorer di bidang keagamaan guna memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Validasi tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan maupun program pemerintah yang berkaitan dengan guru ngaji, marbot masjid, dan pemandi jenazah di Kota Serang.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Kota Serang meminta seluruh pihak terkait berkoordinasi secara maksimal agar proses pendataan berjalan transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterlibatan LPTQ Kota Serang bersama perangkat daerah juga diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi sehingga tidak terjadi perbedaan data maupun penerima manfaat di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, hasil validasi nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Serang dalam menyusun langkah lanjutan terkait pembinaan, pendataan, maupun kebijakan yang menyasar tenaga honorer di sektor keagamaan.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pendataan agar seluruh guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah yang memenuhi kriteria dapat terdata secara valid dan memperoleh perhatian dari pemerintah daerah. (ADV)








