Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jangan Main Mata, BPKP Harus Cegah OTT

    21 September 2026

    Pengusaha asal Pariaman Serap Tenaga Kerja Dilirik Dimyati

    21 September 2026

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 63 Uniba Gelar Sosialisasi Hukum Pencegahan Pelecehan Seksual terhadap Pendidik di MTs Al-Ittihad

    KKM 63 Uniba Gelar Sosialisasi Hukum Pencegahan Pelecehan Seksual terhadap Pendidik di MTs Al-Ittihad

    Rizki Mubarok6 Agustus 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa Kelompok 63 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Etika dalam Pencegahan Pelecehan Seksual terhadap Pendidik” sebagai bagian dari program kerja bidang Sosial Budaya, Hukum, dan Pelayanan Masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di MTs Al-Ittihad, Desa Pulo Panjang pada Kamis, 06 Agustus 2026 dengan tujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pentingnya menghormati pendidik serta memahami konsekuensi hukum dan etika terhadap tindakan pelecehan seksual.

    Kegiatan menghadirkan Galuh Mulyawan, M.Pd., selaku Sekretaris Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT) Universitas Bina Bangsa, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bentuk-bentuk pelecehan seksual, pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati, serta peran seluruh warga sekolah dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai aspek hukum, etika, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

    Kegiatan ini dihadiri oleh 26 siswa, 3 orang guru, serta Kepala MTs Al-Ittihad, Ibu Rufi’ah, S.Pd. Turut hadir Dosen Pembimbing Lapangan KKM, Bapak Ibnu Sina, M.Pd., AIFO-P, yang memberikan dukungan dan apresiasi atas pelaksanaan program kerja mahasiswa sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi hukum di lingkungan sekolah.

    Ketua pelaksana kegiatan, Adrikni Illahiya, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Bina Bangsa, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada peserta didik. Menurutnya, pemahaman mengenai etika dalam berinteraksi dengan pendidik perlu dibangun sejak usia sekolah agar tercipta budaya saling menghormati, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, serta meminimalisasi potensi terjadinya tindakan yang melanggar norma maupun ketentuan hukum.

    Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti materi dengan antusias. Hal tersebut terlihat dari tingginya partisipasi siswa dalam sesi tanya jawab dan diskusi bersama narasumber. Interaksi yang aktif menunjukkan bahwa isu pencegahan pelecehan seksual menjadi perhatian penting yang perlu terus disosialisasikan kepada generasi muda sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kesadaran hukum.

    Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan berintegritas. Diharapkan pula sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum seluruh warga sekolah sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam hubungan antara peserta didik dan pendidik. ***

    Hukum KKM Uniba Pelecehan Seksual Sosialisasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pemerintah Desa Sobang, Masayarakat dan KKM 49 Uniba Kolaborasi Bangun Gapura sebagai Ikon Kebersamaan dan Pelestarian Budaya Lokal

    KAMPUS 4 September 2025

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Investasi Diproyeksi Hampir Rp1 Triliun, Dua Aset Banten Dibidik Investor

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    Recent Post

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.