Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Cegah Risiko PTM, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang Ajak Warga Kampung Peres Rutin Senam Sehat

    7 Agustus 2026

    Jauhkan Anak dari Pengaruh Gawai, KKM 68 UNIBA Gelar Kegiatan Belajar Mengaji di Kampung Peres

    7 Agustus 2026

    Kolaborasi Bersama Mahasiswa KKM, Puskesdes Kampung Peres Gelar Cek Kesehatan Gratis di RA Ibnu Abbas

    7 Agustus 2026

    Hadirkan Narsum dari Kepolisian, KKM UNIBA Beri Pemahaman Bahaya Narkotika di SMP Negeri 4 Kramatwatu

    7 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Hadirkan Narsum dari Kepolisian, KKM UNIBA Beri Pemahaman Bahaya Narkotika di SMP Negeri 4 Kramatwatu

    Hadirkan Narsum dari Kepolisian, KKM UNIBA Beri Pemahaman Bahaya Narkotika di SMP Negeri 4 Kramatwatu

    Rizki Mubarok7 Agustus 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya menjauhi perilaku kenakalan remaja, Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 4 Kramatwatu.

    Kegiatan ini menghadirkan AIPDA Joni sebagai narasumber yang memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Selain itu, beliau juga menyampaikan pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, menaati peraturan, memilih lingkungan pergaulan yang baik, serta memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar hukum.

    Acara dibuka oleh Ketua Kelompok KKM, Gilang Fajar Aditama, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat melalui pemberian edukasi kepada pelajar agar memiliki kesadaran untuk menjauhi narkotika dan membangun karakter yang positif sejak dini.

    Wakil Ketua KKM, Cep Palahudin, turut mendampingi jalannya kegiatan bersama seluruh anggota KKM sehingga penyuluhan dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan interaktif.

    Kepala SMP Negeri 4 Kramatwatu, Ibu Subihah, menyampaikan apresiasi kepada Kelompok KKM Universitas Bina Bangsa dan narasumber atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Beliau berharap materi yang diberikan dapat menambah wawasan para siswa serta menjadi bekal untuk menghindari penyalahgunaan narkotika dan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Para siswa mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Hal ini terlihat dari perhatian mereka selama penyampaian materi serta keaktifan dalam sesi tanya jawab bersama narasumber.

    Di akhir kegiatan, Ketua Kelompok KKM, Gilang Fajar Aditama, menyampaikan ucapan terima kasih kepada AIPDA Joni atas ilmu dan pengalaman yang telah dibagikan, serta kepada Ibu Subihah beserta seluruh jajaran guru SMP Negeri 4 Kramatwatu atas sambutan dan dukungan yang diberikan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMP Negeri 4 Kramatwatu semakin memahami bahaya narkotika, memiliki kesadaran hukum, serta mampu menjaga diri dari pengaruh negatif demi mewujudkan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berprestasi. ***

    generasi muda KKM Uniba narkotika
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Satu Dekade Bank Banten Dinilai Semakin Kuat, Ketua DPRD Banten Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    Recent Post

    Guru SD Indramayu Kuasai Body Percussion Berkat Dosen UNJ

    7 Agustus 2026

    Politisi Demokrat Anton Suratto Bawa Kemudahan Lewat Teknologi

    7 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Legalitas UMKM melalui Pendampingan Pembuatan NIB

    7 Agustus 2026

    Satu Dekade Bank Banten Dinilai Semakin Kuat, Ketua DPRD Banten Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

    7 Agustus 2026

    Itikad Baik Dipertanyakan, Konsumen Bintaro Plaza Residences Tunggu Kejelasan Refund

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.