Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Cegah Risiko PTM, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang Ajak Warga Kampung Peres Rutin Senam Sehat

    7 Agustus 2026

    Jauhkan Anak dari Pengaruh Gawai, KKM 68 UNIBA Gelar Kegiatan Belajar Mengaji di Kampung Peres

    7 Agustus 2026

    Kolaborasi Bersama Mahasiswa KKM, Puskesdes Kampung Peres Gelar Cek Kesehatan Gratis di RA Ibnu Abbas

    7 Agustus 2026

    Hadirkan Narsum dari Kepolisian, KKM UNIBA Beri Pemahaman Bahaya Narkotika di SMP Negeri 4 Kramatwatu

    7 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Jauhkan Anak dari Pengaruh Gawai, KKM 68 UNIBA Gelar Kegiatan Belajar Mengaji di Kampung Peres

    Jauhkan Anak dari Pengaruh Gawai, KKM 68 UNIBA Gelar Kegiatan Belajar Mengaji di Kampung Peres

    Rizki Mubarok7 Agustus 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM— Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa Kelompok 63 Pulo Panjang menggelar kegiatan belajar mengaji bagi anak-anak di Kampung Peres, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu program kerja unggulan mahasiswa selama masa pengabdian di desa penempatan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an anak-anak serta menjaga terjalinnya ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Di era modern saat ini, minat belajar Al-Qur’an cenderung menurun, salah satunya karena keberadaan gawai yang sering mengganggu waktu dan konsentrasi belajar anak-anak.

    Dalam setiap pertemuan, mahasiswa membimbing anak-anak tidak hanya sekadar membaca, tetapi juga memahami hukum bacaan Al-Qur’an, seperti ilmu tajwid, pengenalan makharijul huruf, hingga membaca dengan tartil. Kegiatan rutin ini biasanya ditutup dengan membaca shalawat dan doa-doa harian secara bersama-sama.

    Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari, dimulai pukul 18.30 WIB selepas shalat Maghrib hingga pukul 19.30 WIB menjelang adzan Isya, bertempat di Posko Kelompok 63 KKM Pulo Panjang 2. Waktu tersebut dipilih agar tidak mengganggu kegiatan belajar anak-anak di sekolah maupun aktivitas bersama keluarga.

    Dalam pelaksanaannya, mahasiswa membagi anak-anak ke dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat kemampuan membacanya. Pendampingan dilakukan secara bergiliran agar setiap peserta mendapat perhatian yang maksimal, dan metode pembelajaran disesuaikan agar anak-anak lebih mudah memahami materi serta tumbuh rasa percaya diri.

    Antusiasme masyarakat Kampung Peres terhadap kegiatan ini sangat tinggi, karena dinilai memberikan dampak positif yang nyata bagi pembentukan karakter dan keagamaan anak-anak di lingkungan tersebut. Suasana belajar di posko pun berlangsung hangat dan penuh keakraban, menciptakan lingkungan yang nyaman dan menyenangkan bagi para peserta.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan membaca Al-Qur’an anak-anak semakin baik dan benar, serta tumbuh generasi muda yang mencintai nilai-nilai ajaran Islam. Program ini juga menjadi bukti nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara mahasiswa KKM dengan warga Kampung Peres.***

    agama KKM Uniba Literasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Satu Dekade Bank Banten Dinilai Semakin Kuat, Ketua DPRD Banten Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    Recent Post

    Guru SD Indramayu Kuasai Body Percussion Berkat Dosen UNJ

    7 Agustus 2026

    Politisi Demokrat Anton Suratto Bawa Kemudahan Lewat Teknologi

    7 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Legalitas UMKM melalui Pendampingan Pembuatan NIB

    7 Agustus 2026

    Satu Dekade Bank Banten Dinilai Semakin Kuat, Ketua DPRD Banten Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

    7 Agustus 2026

    Itikad Baik Dipertanyakan, Konsumen Bintaro Plaza Residences Tunggu Kejelasan Refund

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.