Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan

    1 Oktober 2026

    Jejak Hukum Hilang 16 Tahun, HGU PT Letawa 267,8 Hektar Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Sulbar

    1 Oktober 2026

    Sekretariat DPRD Banten Resmi Luncurkan E-Setwan, Subhan Setiabudi: Perkuat Layanan Masyarakat

    1 Oktober 2026

    Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen

    1 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 79 Uniba Dorong Legalitas dan Digitalisasi UMKM Martin Collection di Desa Sukadaya

    KKM 79 Uniba Dorong Legalitas dan Digitalisasi UMKM Martin Collection di Desa Sukadaya

    Rizki Mubarok14 Agustus 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa Kelompok 79 memberikan pendampingan kepada pelaku usaha konveksi Martin Collection di Kampung Cibangkur, RT 009/RW 002, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Minggu, 09 Agustus 2026.

    Pendampingan yang berlangsung pukul 16.32–17.02 WIB itu dilakukan Bidang 2 Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif, mencakup pembuatan banner usaha dan akun Instagram sebagai media promosi digital.

    Martin Collection adalah usaha konveksi milik Misto yang sebelumnya belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan belum memanfaatkan media sosial untuk promosi. Mahasiswa mendampingi proses pengajuan NIB secara bertahap, mulai dari edukasi soal pentingnya legalitas usaha, penyiapan data, hingga pengajuan daring. NIB Martin Collection terbit pada 5 Agustus 2026.

    Selain legalitas, mahasiswa mendesain, mencetak, dan memasang banner berisi identitas dan informasi layanan usaha. Mahasiswa juga membuatkan akun Instagram @martin_collection_59, setelah sebelumnya Misto hanya mengandalkan WhatsApp pribadi untuk berkomunikasi dengan pelanggan. Pengelolaan akun tersebut selanjutnya diserahkan kepada pemilik usaha.

    Misto menyambut positif pendampingan tersebut. “Terima kasih kepada KKM yang sudah membantu mengembangkan usaha keluarga kami. Dengan adanya pendampingan ini, usaha kami sekarang sudah memiliki legalitas berupa NIB dan juga dibantu untuk mempromosikan usaha melalui media sosial,” ujarnya. Ia berharap legalitas dan media promosi yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan agar usahanya semakin dikenal dan pelanggannya bertambah.

    Koordinator Bidang 2 KKM Kelompok 79 Rosdiana, bersama Destri Dwi Cahyani, Maudy Maghfiroh, dan Setiaki Hair Lambang, menjelaskan bahwa UMKM jasa konveksi dipilih karena memiliki potensi usaha besar namun masih perlu penguatan dari sisi legalitas dan pemasaran digital. “Melalui pendampingan, mahasiswa dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan profesionalitas dan memperluas jangkauan usahanya,” kata Rosdiana.

    Program ini menjadi bagian dari kontribusi KKM Kelompok 79 terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur melalui pemanfaatan Instagram sebagai sarana pemasaran digital.

    Rosdiana menambahkan, keberlanjutan program bergantung pada kemampuan Misto mengelola legalitas dan media promosi yang telah diberikan. “Bidang 2 berharap program yang telah dilakukan tidak berhenti setelah kegiatan mahasiswa selesai. Pelaku UMKM diharapkan dapat melanjutkan penggunaan NIB sebagai legalitas usaha, mengelola Instagram secara aktif, serta memanfaatkan banner dan media digital sebagai sarana promosi,” katanya. ***

    KKM Uniba UMKM
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Jawilan Atletik Klub Borong Medali di Activ Fit Championship 2026

    NEWS 27 September 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Gerak Cepat Bantu Sapi’i Warga Kasemen, Keluarga Tak Mampu Lagi Berobat

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    KOSMAK Dorong Pengembangan Penyidikan Kasus Jiwasraya dan Asabri Secara Menyeluruh

    Recent Post

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    30 September 2026

    Festival Anak Sholeh Indonesia Warnai Rangkaian HUT Banten ke-26 dan Milad BKPRMI ke-49, Ini Pesan Fahmi Hakim

    30 September 2026

    Lily Masita Tomasoa: Kejagung Harus Lihat Fakta, Bukan Hanya Laporan

    29 September 2026

    Jawilan Atletik Klub Borong Medali di Activ Fit Championship 2026

    27 September 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Gerak Cepat Bantu Sapi’i Warga Kasemen, Keluarga Tak Mampu Lagi Berobat

    27 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.