Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Budi Rustandi Tegaskan Kota Serang Bebas Pungli

    Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Budi Rustandi Tegaskan Kota Serang Bebas Pungli

    Roy Goozly3 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    Bahkan, ia bersama pasangannya, Nur Agis Aulia, berkomitmen menerapkan program Kota Serang bebas pungli dalam melakukan rotasi mutasi pegawai.

    Budi menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung merusak integritas pemerintahannya yang selama ini berupaya membangun sistem birokrasi yang bersih dan profesional.

    Politisi Gerindra ini menegaskan, setiap proses rotasi dan mutasi jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi, bukan karena adanya transaksi jabatan.

    “Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di Pemkot Serang. Sejak awal saya menjabat, saya sudah berkomitmen menjaga integritas dan tidak akan bermain dalam hal seperti itu,” tegas Budi kepada awak media, Senin, 3 November 2025.

    Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Serang agar tidak tergoda atau mencoba melakukan praktik curang dalam proses pengisian jabatan.

    Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, bukan sesuatu yang bisa diperjualbelikan.

    Budi mengatakan, dirinya selalu mengedepankan prinsip meritokrasi dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis.

    Setiap calon pejabat harus melalui proses penilaian dari Tim Penilai Kinerja yang diketua oleh Pyb ( Pejabat yang berwenang ) yaitu Sekretaris Daerah secara objektif dan transparan.

    “Saya ingin birokrasi di Kota Serang benar-benar bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kalau ada yang terbukti melakukan praktik jual beli jabatan, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujar Budi.

    Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak memiliki dasar kuat.

    Budi menegaskan, dirinya lebih memilih fokus bekerja menuntaskan program-program pembangunan yang sudah direncanakan, dibanding menanggapi tuduhan yang bersifat fitnah.

    Budi Rustandi Dugaan Jual Beli Jabatan Klarifikasi Kota Serang Pemkot Serang Wali Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Recent Post

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.