Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Budi Rustandi Tegaskan Kota Serang Bebas Pungli
    NEWS

    Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Budi Rustandi Tegaskan Kota Serang Bebas Pungli

    By Roy Goozly03 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    Bahkan, ia bersama pasangannya, Nur Agis Aulia, berkomitmen menerapkan program Kota Serang bebas pungli dalam melakukan rotasi mutasi pegawai.

    Budi menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung merusak integritas pemerintahannya yang selama ini berupaya membangun sistem birokrasi yang bersih dan profesional.

    Politisi Gerindra ini menegaskan, setiap proses rotasi dan mutasi jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi, bukan karena adanya transaksi jabatan.

    “Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di Pemkot Serang. Sejak awal saya menjabat, saya sudah berkomitmen menjaga integritas dan tidak akan bermain dalam hal seperti itu,” tegas Budi kepada awak media, Senin, 3 November 2025.

    Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Serang agar tidak tergoda atau mencoba melakukan praktik curang dalam proses pengisian jabatan.

    Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, bukan sesuatu yang bisa diperjualbelikan.

    Budi mengatakan, dirinya selalu mengedepankan prinsip meritokrasi dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis.

    Setiap calon pejabat harus melalui proses penilaian dari Tim Penilai Kinerja yang diketua oleh Pyb ( Pejabat yang berwenang ) yaitu Sekretaris Daerah secara objektif dan transparan.

    “Saya ingin birokrasi di Kota Serang benar-benar bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kalau ada yang terbukti melakukan praktik jual beli jabatan, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujar Budi.

    Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak memiliki dasar kuat.

    Budi menegaskan, dirinya lebih memilih fokus bekerja menuntaskan program-program pembangunan yang sudah direncanakan, dibanding menanggapi tuduhan yang bersifat fitnah.

    Budi Rustandi Dugaan Jual Beli Jabatan Klarifikasi Kota Serang Pemkot Serang Wali Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026

    Peringatan Nuzulul Quran di Kasemen, Muji Rohman Ingatkan Pentingnya Mengamalkan Nilai Al-Qur’an

    08 Maret, 2026

    Tegaskan Hukum, Polisi Tangani Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Anak Usaha Astra

    07 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.