Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    ‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    Roy Goozly11 November 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang akan segera menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, demi memperkuat nilai-nilai nasionalisme yang belakangan ini terjadi penurunan terutama di kalangan generasi muda.

    ‎Juru Bicara Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Santani menyampaikan bahwa inisiatif penyusunan Raperda ini merupakan hasil usulan Komisi I DPRD Kota Serang.

    ‎Politisi Fraksi Nasdem ini menegaskan, Raperda tersebut akan segera dilakukan pembahasan secara komprehensif antara DPRD dengan pemerintah daerah dengan memuat kearifan lokal (mulok).

    ‎”Kami berharap Raperda ini dapat meningkatkan kinerja legalisir DPRD untuk memberikan kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” ujar Santani, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin, 10 November 2025.

    ‎Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, mengungkap latar belakang Raperda ini diusulkan karena adanya degradasi jiwa nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya kaum remaja.

    ‎Sehingga perlu adanya penguatan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai payung hukum serta upaya mengejawantahkan undang-undang.

    ‎”Tujuannya untuk meningkatkan karakter nasionalisme, kecintaan Indonesia, tetapi yang bernuansa daerah yang harus dimunculkan di Kota Serang. Sehingga kita sebagai masyarakat, khususnya generasi muda itu akan semakin meningkat jiwa kebangsaannya,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

    ‎Menurut Erna, jiwa nasionalisme bisa diterapkan seperti membeli produk dalam negeri, cinta terhadap kebudayaan daerah, atau mengembangkan potensi diri sesuai dengan minat dan bakat.

    ‎”Ini juga bagian dari karakter nasionalisme dan tidak lupa dengan sejarah,” ucapnya.

    ‎DPRD Kota Serang juga akan mempertimbangkan apakah materi pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) akan kembali diadakan di lingkungan sekolah sebagai muatan lokal, atau cukup dengan yang sekarang.

    ‎Hal ini bergantung pada hasil sosialisasi nanti, atau uji publik maupun menyerap aspirasi dengan OPD terkait, organisasi, serta melibatkan masyarakat terhadap Raperda tersebut.

    ‎”Yang jelas Raperda ini diharapkan tidak sekedar copy paste, tetapi betul-betul menjawab tantangan masalah di tengah masyarakat terkait degradasi nasionalisme,” tutup Erna.

    ‎

    DPRD Nasionalisme Pancasila Parlemen Politisi Raperda Wakil Rakyat
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Recent Post

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.