Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    ‎Jiwa Nasionalisme Menurun, DPRD Kota Serang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    Roy Goozly11 November 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang akan segera menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, demi memperkuat nilai-nilai nasionalisme yang belakangan ini terjadi penurunan terutama di kalangan generasi muda.

    ‎Juru Bicara Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Santani menyampaikan bahwa inisiatif penyusunan Raperda ini merupakan hasil usulan Komisi I DPRD Kota Serang.

    ‎Politisi Fraksi Nasdem ini menegaskan, Raperda tersebut akan segera dilakukan pembahasan secara komprehensif antara DPRD dengan pemerintah daerah dengan memuat kearifan lokal (mulok).

    ‎”Kami berharap Raperda ini dapat meningkatkan kinerja legalisir DPRD untuk memberikan kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” ujar Santani, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin, 10 November 2025.

    ‎Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, mengungkap latar belakang Raperda ini diusulkan karena adanya degradasi jiwa nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya kaum remaja.

    ‎Sehingga perlu adanya penguatan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai payung hukum serta upaya mengejawantahkan undang-undang.

    ‎”Tujuannya untuk meningkatkan karakter nasionalisme, kecintaan Indonesia, tetapi yang bernuansa daerah yang harus dimunculkan di Kota Serang. Sehingga kita sebagai masyarakat, khususnya generasi muda itu akan semakin meningkat jiwa kebangsaannya,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

    ‎Menurut Erna, jiwa nasionalisme bisa diterapkan seperti membeli produk dalam negeri, cinta terhadap kebudayaan daerah, atau mengembangkan potensi diri sesuai dengan minat dan bakat.

    ‎”Ini juga bagian dari karakter nasionalisme dan tidak lupa dengan sejarah,” ucapnya.

    ‎DPRD Kota Serang juga akan mempertimbangkan apakah materi pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) akan kembali diadakan di lingkungan sekolah sebagai muatan lokal, atau cukup dengan yang sekarang.

    ‎Hal ini bergantung pada hasil sosialisasi nanti, atau uji publik maupun menyerap aspirasi dengan OPD terkait, organisasi, serta melibatkan masyarakat terhadap Raperda tersebut.

    ‎”Yang jelas Raperda ini diharapkan tidak sekedar copy paste, tetapi betul-betul menjawab tantangan masalah di tengah masyarakat terkait degradasi nasionalisme,” tutup Erna.

    ‎

    DPRD Nasionalisme Pancasila Parlemen Politisi Raperda Wakil Rakyat
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.