Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Dari Singapura, Indonesia Gaungkan Perlindungan Pekerja Migran dan Perang Melawan TPPO di Asia Tenggara

    Dari Singapura, Indonesia Gaungkan Perlindungan Pekerja Migran dan Perang Melawan TPPO di Asia Tenggara

    Aikal Pratama11 November 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pemerintah menggelar Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara yang berlangsung di KBRI Singapura, KJRI Johor Bahru, serta di Pelabuhan Pasir Gudang dan Stulang Laut, Malaysia. Kegiatan ini digelar pada 11–13 November 2025.

    Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar perwakilan RI di luar negeri. Fokus utamanya adalah memperkuat koordinasi dalam perlindungan WNI dan mencegah praktik perdagangan manusia yang kerap menyasar pekerja migran.

    Forum dibuka oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Singapura, Suryo Pratomo. Dalam sambutannya, Dubes Suryo menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan status kerja PMI di Singapura sebagai bagian dari diplomasi pelindungan Indonesia.

    “Dari sekitar 160 ribu PMI di Singapura, kami menargetkan agar 10 hingga 20 persen dapat naik kelas dari pekerja domestik menjadi caregiver profesional. Namun, kita juga dihadapkan pada tantangan besar: TPPO. Di kawasan Asia Tenggara saja tercatat 1.617 kasus,” ungkapnya.

    Menurutnya, peningkatan kompetensi dan status kerja PMI merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kerentanan terhadap eksploitasi dan perdagangan orang. Pemerintah mendorong agar pekerja migran tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki posisi tawar yang lebih tinggi di negara penempatan.

    Sementara itu, Asisten Deputi Kerja Sama ASEAN Kemenko Polhukam, Nur Rohmah, menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia. Ia menilai bahwa jaringan pelaku TPPO bekerja secara terorganisir lintas batas, sehingga membutuhkan koordinasi antarnegara yang solid.

    “Indonesia sedang berada dalam situasi darurat TPPO. Gugus tugas yang kita bentuk harus bekerja lebih terpadu, sebab sindikat perdagangan orang kini semakin canggih dan melibatkan banyak negara,” ujarnya.

    Dari sisi perlindungan perempuan dan anak, Wakil Menteri KemenPPPA Veronica Tan menyoroti pentingnya pendekatan berbasis manusia (people-oriented) dalam menangani akar permasalahan migrasi dan perdagangan orang. Menurutnya, masalah ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong banyak perempuan memilih jalur non-prosedural.

    “Negara harus memberi akses agar perempuan bisa bekerja di luar negeri secara aman dan legal. Kita ingin mereka kembali bukan sebagai korban, tetapi sebagai champion di daerah asalnya,” tegasnya.

    Komitmen serupa disampaikan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina, menjelaskan bahwa negara hadir dalam setiap tahapan migrasi, mulai dari pra-keberangkatan hingga kepulangan.

    “KP2MI memiliki 20 helpdesk dan 6 lounge di bandara yang siaga mendampingi PMI hingga penerbangan terakhir. Kami juga memperkuat komunikasi antarperwakilan di kawasan Asia Tenggara agar setiap PMI merasa terlindungi,” ujarnya.

    Selain itu, KP2MI terus mengembangkan program Desa Migran Emas sebagai strategi pencegahan dari hulu. Program ini memiliki sepuluh pilar utama yang menyasar calon PMI, PMI aktif, purna PMI, dan keluarganya. “Pencegahan TPPO dimulai dari desa, dari akar persoalan. Itulah mengapa Desa Migran Emas menjadi langkah strategis kami,” tambah Seriulina.

    Forum regional ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan sinergi ASEAN, pemerintah memastikan setiap pekerja migran terlindungi dari ancaman perdagangan orang dan memperoleh hak-haknya secara adil.

    Dengan semangat diplomasi perlindungan dan kerja sama regional, Indonesia terus menggaungkan pesan kuat dari Singapura: negara harus hadir untuk melindungi mereka yang berjuang di negeri orang dari awal keberangkatan hingga mereka kembali ke tanah air dengan selamat dan bermartabat.

    imigran KP2MI pekerja Pemerintah warga
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.